kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Regulasi ribet, asosiasi: masalah gula kompleks


Kamis, 26 Oktober 2017 / 21:46 WIB
Regulasi ribet, asosiasi: masalah gula kompleks


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Agus Pakpahan memandang, saat ini permasalahan terkait gula di Indonesia sangatlah kompleks. Berbagai permasalahan tersebut mengakibatkan banyak gula yang menumpuk dan tidak bisa terserap.

Agus menyoroti berbagai regulasi dalam tata niaga gula saat ini. Seperti kebijakan yang menyatakan bahwa Bulog harus menyerap gula petani dan gula BUMN. Pedagang pun harus bermitra dengan Bulog supaya mendapatkan izin menjual gula secara eceran ke pasaran.

Di lain sisi menurut Agus, saat ini petani sudah diizinkan menjual gulanya secara langsung atau tanpa perantaraan Bulog. Hal ini dikarenakan banyak petani yang merasa tidak mendapatkan untung bila gulanya diserap Bulog.

Namun, pedagang tersebut pun harus mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) gula yakni Rp 12.500 per kg.

Bukan hanya itu saja, menurutnya saat ini pun terdapat aturan mengenai Standar Nasional Indonesia (SNI) gula, dimana apabila terdapat gula yang tidak memenuhi standar akan diproses kembali.

"Jadi itu regulasi yang ada sekarang. Market yang bereaksi. Reaksinya adalah banyak gula yang belum terserap," ujar Agus (26/10).

Sementara itu, dia mengungkap bahwa kebijakan-kebijakan yang ada bersifat kontradiktif. Terlebih perpnajangan rantai distribusi yang akhirnya menambah margin. Pertambahan margin ini berakibat pada penambahan biaya dan sisi merketing. Dari sini dapat dilihat bahwa lembaga pemasaran tidak berfungsi secara efiien.

"Pada 2006, marketing margin 11%, mungkin sekarang di atas 30%. Jadi sistem pemasarannya tidak efisien. Oleh karena itu kebijakan yang akan memperpanjang rantai pemasaran, sebaiknya dievaluasi dari peningkatan marginnya itu bagaimana, besar atau kecil. Apakah peningkatan margin itu akibat dari penambahan mutu atau akibat dari penambahan regulasi," ujar Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×