Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Test Test
JAKARTA. Sebanyak 10.000 ton gula impor milik PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) yang masuk di pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya masih tertahan di sejumlah gudang. Akibatnya, gula impor tersebut tidak bisa terdisribusi atau diperdagangkan langsung ke konsumen.
“Sangat disayangkan kalau cara yang dilakukan adalah menahan gula impor yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya,” ungkap sekretaris PTPN XI Adig Suwandi , Kamis malam (18/2).
Adig bilang, gula tersebut merupakan tanggung jawab PTPN X selaku pihak yang ditunjuk pemerintah untuk sebagai importir demi mengisi kekosongan stok gula di Jawa Timur. Namun, PTPN X tak dapat mendistribusikannya karena tertahan atas perintah Gubernur Jawa Timur, Sukarwo.
Adig menilai, langkah penahanan gula impor tersebut sangat tidak tepat karena kebijakan tentang gula sudah diserahkan kepada mekanisme pasar. Jika pemerintah daerah ingin menurunkan harga gula, maka gula yang ada pada PTPN harus dibeli kemudian dijual pemerintah dengan harga subsidi. “Kalau negara dan pemprov menginginkan harga rendah, hanya ada satu mekanisme yang dapat ditempuh, yakni membelinya di pasar dengan harga sesuai hukum ekonomi,” tegas Adig.
Untuk itu, Adig pun meminta agar Gubernur Jawa Timur tidak memberlakukan kebijakan tersebut karena PTPN sudah diberi wewenang oleh Kementrian Perdagangan untuk melakukan importasi. "Ini merupakan tugas negara melalui Kementerian Perdagangan demi kepentingan nasional terjaganya atas stok dalam batas-batas wajar," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News