kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.284   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.204   90,66   1,27%
  • KOMPAS100 1.051   13,21   1,27%
  • LQ45 811   9,28   1,16%
  • ISSI 232   3,00   1,31%
  • IDX30 422   4,86   1,17%
  • IDXHIDIV20 494   4,95   1,01%
  • IDX80 118   1,32   1,13%
  • IDXV30 120   1,70   1,43%
  • IDXQ30 136   1,34   0,99%

13 Perusahaan Produsen Limbah Plastik Terancam Bangkrut


Kamis, 11 Juni 2009 / 19:39 WIB


Reporter: Nurmayanti |

JAKARTA. Sebanyak 13 produsen dan importir limbah plastik Non B3 gundah. Usaha mereka terancam bangkrut karena mereka kesulitan memperoleh pasokan bahan baku platik bekas impor. Ini seiring terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41/2009 menjadi 58/2009 tentang Aturan Impor Produk Tertentu. Dengan kebangkrutan usaha dipastikan nilai investasi industri limbah plastik senilai US$ 200 juta hilang.

Ke-13 perusahaan itu antara lain PT Hokiku Utama Sakti, PT Wiraraja Group, PT OCH Indoplas. PT Wijaya Mandiri Tintex, Koperasi Demokrat Indonesia, PT Polindo Utama dan PT Harvesfindo Internasional.

“Sejak kebijakan itu keluar pada Februari lalu kami sudah tidak ada kegiatan impor dan utilisasi menurun. Bahkan kami terancam bangkrut karena tidak ada bahan baku,” kata Ketua Umum Asosiasi Importir Produsen
Limbah Plastik Non B3 Indonesia (Aplipansi) Maruf Maulana, Kamis (11/6).

Memburuknya kondisi usaha mereka terasa sejak awal Juni ini. Sebab, para produsen sudah kehabisan bahan baku. Akibat ini, sebanyak 600 pekerja di industri ini juga terancam kena pemberhentian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×