kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.329   11,00   0,07%
  • IDX 7.250   68,24   0,95%
  • KOMPAS100 1.071   12,84   1,21%
  • LQ45 845   10,25   1,23%
  • ISSI 216   2,61   1,22%
  • IDX30 435   4,67   1,09%
  • IDXHIDIV20 520   7,06   1,38%
  • IDX80 122   1,52   1,25%
  • IDXV30 124   0,62   0,50%
  • IDXQ30 143   1,99   1,41%

308 Pekerja PT Softex Indonesia Selamat dari Ancaman PHK, Ini Penjelasan Wamenaker


Rabu, 22 Januari 2025 / 05:24 WIB
308 Pekerja PT Softex Indonesia Selamat dari Ancaman PHK, Ini Penjelasan Wamenaker
ILUSTRASI. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengatakan, sebanyak 308 pekerja PT Softex Indonesia selamat dari ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 308 pekerja PT Softex Indonesia selamat dari ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.

Keputusan itu diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan di hadapan para pekerja yang tengah menggelar aksi unjuk rasa di kawasan pabrik PT Softex Indonesia, Kawasan Industri KJIE, Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (20/1/2025).

“Ini adalah kabar baik buat kawan-kawan. Pihak perusahaan hari ini sangat kooperatif dan berkomitmen untuk tidak melakukan PHK,” ungkap Noel, sapaan akrabnya dalam keterangan yang diterima Infopublik.id pada Selasa (21/1/2025).

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, yang memberikan dukungan penuh kepada para buruh PT Softex. 

Andi Gani menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi PHK sepihak terhadap pekerja.

Baca Juga: Kunjungi Sritex, Wamenaker Pastikan Tak Ada PHK Lagi

“Mulai hari ini tidak ada lagi teman-teman buruh yang di-PHK secara sepihak oleh perusahaan. Jika hal itu terjadi lagi, kita bisa bawa langsung ke Desk Pidana Dit Bareskrim Polri apabila ditemukan pelanggaran terkait ketenagakerjaan,” ujar Andi Gani tegas.

Andi Gani juga memberikan apresiasi atas kehadiran Wamenaker Noel di tengah aksi unjuk rasa tersebut. 

Sebelum pengumuman pembatalan PHK, berlangsung diskusi intensif antara Wamenaker Noel, Presiden KSPSI Andi Gani, Kapolres Karawang, serta perwakilan Serikat Pekerja PT Softex Indonesia dengan pihak manajemen perusahaan. 

Hasilnya, manajemen PT Softex Indonesia sepakat untuk menarik kembali kebijakan PHK terhadap para pekerja. 

“Ini menunjukkan bahwa dialog yang baik dan keberpihakan pada keadilan bisa membawa hasil yang positif,” tambah Andi Gani.

Tonton: Jumlah PHK Naik di Tahun 2024, Apa Penyebabnya?

Kehadiran Wamenaker Noel di aksi tersebut juga menjadi bagian dari agenda penting lainnya, yakni setelah peluncuran Desk Ketenagakerjaan bentukan Polri di Mabes Polri. 

Desk ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan ketenagakerjaan yang memerlukan penanganan hukum lebih lanjut.

Dengan pembatalan PHK itu, para pekerja PT Softex Indonesia dapat kembali bekerja tanpa rasa khawatir. 

Sementara pihak perusahaan diharapkan tetap menjalin hubungan industrial yang harmonis dengan para buruh. 

Selanjutnya: Ketentuan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Masih Berlaku atau Tidak? (22 Januari 2025)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×