kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.660.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.935   -9,00   -0,05%
  • IDX 5.896   -102,90   -1,72%
  • KOMPAS100 764   -13,28   -1,71%
  • LQ45 584   -4,02   -0,68%
  • ISSI 203   -5,25   -2,52%
  • IDX30 331   -1,77   -0,53%
  • IDXHIDIV20 408   -0,87   -0,21%
  • IDX80 87   -1,24   -1,41%
  • IDXV30 110   -1,47   -1,32%
  • IDXQ30 107   -0,13   -0,12%

40.000 Iklan dan Link Penjualan Pakaian Bekas Impor di E-Commerce Sudah Diturunkan


Jumat, 07 April 2023 / 04:22 WIB
ILUSTRASI. Sekitar 40.000 iklan dan link penjualan pakaian bekas impor yang ada di perusahaan-perusahaan e-commerce sudah diturunkan.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekitar 40.000 iklan dan link penjualan pakaian bekas impor yang ada di perusahaan-perusahaan e-commerce sudah diturunkan atau take down oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Hal tersebut disampaikan PLT Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang usai rapat koordinasi (rakor) dengan kementerian/lembaga dan asosiasi perusahaan e-commerce di Kemenkop UKM, Jakarta, Kamis (6/4/2023). 

"Saat ini kurang lebih sudah lebih 40.000-an yang sudah di-take down, ke depannya juga teman-teman dari e-commerce dan social e-commerce melakukan pemantauan," kata Moga. 

Moga mengatakan, sejumlah perusahaan e-commerce kesulitan membasmi penjualan pakaian bekas impor lantaran adanya modus mengganti nama akun sehingga sulit dilacak. 

Baca Juga: Impor Pakaian, Sepatu dan Tas Ilegal Senilai Rp17,4 Miliar Dimusnahkan

Karenanya, ia meminta perusahaan e-commerce lebih cermat untuk menghapus link dan iklan penjualan pakaian bekas impor. 

"Modusnya macam-macam, kadang sudah di-take down, besok dia ganti istilah, ganti nama lagi, jadi memang perlu kecermatan dari teman-teman semua sehingga perdagangan pakaian bekas melalui e-commerce dapat selesai," ujarnya. 

Baca Juga: Berantas Pakaian Bekas Asal Impor, Kemendag Tingkatkan Sinergi dengan K/L Terkait

Terakhir, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, dalam rakor tersebut, semua kementerian/lembaga dan asosiasi perusahaan e-commerce sepakat untuk menangani penjualan pakaian bekas impor. 

"Tadi intinya dari rakor, teman-teman e-commerce sepakat untuk menjadi bagian dari pemerintah dalam menangani penjualan pakaian bekas ilegal ini," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendag: 40.000 Iklan dan Link Penjualan Baju Bekas Impor di E-commerce Sudah Diturunkan"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Erlangga Djumena

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×