kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   0,00   0,00%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

40.000 Iklan dan Link Penjualan Pakaian Bekas Impor di E-Commerce Sudah Diturunkan


Jumat, 07 April 2023 / 04:22 WIB
40.000 Iklan dan Link Penjualan Pakaian Bekas Impor di E-Commerce Sudah Diturunkan
ILUSTRASI. Sekitar 40.000 iklan dan link penjualan pakaian bekas impor yang ada di perusahaan-perusahaan e-commerce sudah diturunkan.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekitar 40.000 iklan dan link penjualan pakaian bekas impor yang ada di perusahaan-perusahaan e-commerce sudah diturunkan atau take down oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Hal tersebut disampaikan PLT Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang usai rapat koordinasi (rakor) dengan kementerian/lembaga dan asosiasi perusahaan e-commerce di Kemenkop UKM, Jakarta, Kamis (6/4/2023). 

"Saat ini kurang lebih sudah lebih 40.000-an yang sudah di-take down, ke depannya juga teman-teman dari e-commerce dan social e-commerce melakukan pemantauan," kata Moga. 

Moga mengatakan, sejumlah perusahaan e-commerce kesulitan membasmi penjualan pakaian bekas impor lantaran adanya modus mengganti nama akun sehingga sulit dilacak. 

Baca Juga: Impor Pakaian, Sepatu dan Tas Ilegal Senilai Rp17,4 Miliar Dimusnahkan

Karenanya, ia meminta perusahaan e-commerce lebih cermat untuk menghapus link dan iklan penjualan pakaian bekas impor. 

"Modusnya macam-macam, kadang sudah di-take down, besok dia ganti istilah, ganti nama lagi, jadi memang perlu kecermatan dari teman-teman semua sehingga perdagangan pakaian bekas melalui e-commerce dapat selesai," ujarnya. 

Baca Juga: Berantas Pakaian Bekas Asal Impor, Kemendag Tingkatkan Sinergi dengan K/L Terkait

Terakhir, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, dalam rakor tersebut, semua kementerian/lembaga dan asosiasi perusahaan e-commerce sepakat untuk menangani penjualan pakaian bekas impor. 

"Tadi intinya dari rakor, teman-teman e-commerce sepakat untuk menjadi bagian dari pemerintah dalam menangani penjualan pakaian bekas ilegal ini," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendag: 40.000 Iklan dan Link Penjualan Baju Bekas Impor di E-commerce Sudah Diturunkan"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Erlangga Djumena

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×