kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.590.000   29.000   1,13%
  • USD/IDR 16.782   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.538   -46,87   -0,55%
  • KOMPAS100 1.181   -4,39   -0,37%
  • LQ45 845   -3,52   -0,41%
  • ISSI 305   -2,17   -0,71%
  • IDX30 436   -0,64   -0,15%
  • IDXHIDIV20 511   0,73   0,14%
  • IDX80 132   -0,80   -0,61%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 140   0,34   0,25%

40.000 Iklan dan Link Penjualan Pakaian Bekas Impor di E-Commerce Sudah Diturunkan


Jumat, 07 April 2023 / 04:22 WIB
40.000 Iklan dan Link Penjualan Pakaian Bekas Impor di E-Commerce Sudah Diturunkan
ILUSTRASI. Sekitar 40.000 iklan dan link penjualan pakaian bekas impor yang ada di perusahaan-perusahaan e-commerce sudah diturunkan.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekitar 40.000 iklan dan link penjualan pakaian bekas impor yang ada di perusahaan-perusahaan e-commerce sudah diturunkan atau take down oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Hal tersebut disampaikan PLT Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang usai rapat koordinasi (rakor) dengan kementerian/lembaga dan asosiasi perusahaan e-commerce di Kemenkop UKM, Jakarta, Kamis (6/4/2023). 

"Saat ini kurang lebih sudah lebih 40.000-an yang sudah di-take down, ke depannya juga teman-teman dari e-commerce dan social e-commerce melakukan pemantauan," kata Moga. 

Moga mengatakan, sejumlah perusahaan e-commerce kesulitan membasmi penjualan pakaian bekas impor lantaran adanya modus mengganti nama akun sehingga sulit dilacak. 

Baca Juga: Impor Pakaian, Sepatu dan Tas Ilegal Senilai Rp17,4 Miliar Dimusnahkan

Karenanya, ia meminta perusahaan e-commerce lebih cermat untuk menghapus link dan iklan penjualan pakaian bekas impor. 

"Modusnya macam-macam, kadang sudah di-take down, besok dia ganti istilah, ganti nama lagi, jadi memang perlu kecermatan dari teman-teman semua sehingga perdagangan pakaian bekas melalui e-commerce dapat selesai," ujarnya. 

Baca Juga: Berantas Pakaian Bekas Asal Impor, Kemendag Tingkatkan Sinergi dengan K/L Terkait

Terakhir, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, dalam rakor tersebut, semua kementerian/lembaga dan asosiasi perusahaan e-commerce sepakat untuk menangani penjualan pakaian bekas impor. 

"Tadi intinya dari rakor, teman-teman e-commerce sepakat untuk menjadi bagian dari pemerintah dalam menangani penjualan pakaian bekas ilegal ini," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendag: 40.000 Iklan dan Link Penjualan Baju Bekas Impor di E-commerce Sudah Diturunkan"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Erlangga Djumena

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×