kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

5 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia, Apa Saja?


Rabu, 27 Agustus 2025 / 10:04 WIB
5 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia, Apa Saja?
ILUSTRASI. Sektor pertambangan dan penggalian menempati peringkat pertama dengan rata-rata gaji tertinggi di Indonesia. REUTERS/David Gray/File Photo


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

4. Informasi dan komunikasi 

Sektor informasi dan komunikasi menempati posisi keempat. Pekerjaan di bidang ini meliputi pengembangan aplikasi, pengelolaan data, keamanan siber, telekomunikasi, hingga pengembangan web dan perangkat digital. Rata-rata gaji pekerja di sektor ini Rp 4,1 juta. 

Adapun tenaga profesional bisa mendapat Rp 5 juta, sementara gaji seorang manajer mencapai Rp 13,2 juta. 

Tonton: PGN Batasi Pasokan Gas Murah Untuk Industri, 100.000 Buruh Terancam PHK

5. Real estate 

Sektor real estate menutup daftar lima besar pekerjaan dengan gaji tertinggi. Pekerjaan di bidang ini mencakup penjualan dan pemasaran properti, manajemen, hingga investasi. Rata-rata gaji pekerja di sektor real estate Rp 4 juta. Gaji sales bisa mencapai Rp 6 juta, sedangkan tenaga profesional sekitar Rp 4,7 juta. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Profesi dengan Gaji Paling Tinggi di Indonesia, Apa Saja?"

Selanjutnya: Rayu Trump, Korsel Suntik Investasi Besar untuk Hidupkan Industri Galangan Kapal AS

Menarik Dibaca: Kumpulan Resep Jus Detox Kaya Nutrisi yang Sehat dan Menyegarkan Tubuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×