Reporter: Petrus Dabu |
JAKARTA. Tidak mudah bagi Indonesia untuk meningkatkan temuan cadangan minyak dan gas bumi. Sebab, kegiatan eksplorasi sebagai upaya untuk menemukan cadangan baru sulit dilakukan.
Buktinya, masih banyak perusahaan migas yang sudah menandatangai Kontrak Kerja Sama (KKS) untuk melakukan eksplorasi wilayah kerja migas, Tetapi, mereka belum bisa menjalankan komitmen eksplorasi lantaran berbagai kendala eksternal dan juga internal.
Data yang dirilis Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menunjukkan dari total 121 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang jangka waktu eksplorasinya sudah melebihi 3 tahun, terdapat 69 Kontraktor KKS yang belum memenuhi komitmen eksplorasi.
“Berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh BP Migas, faktor eksternal masih menjadi kendala utama yang dialami oleh 69 kontraktor wilayah kerja eksplorasi tersebut,” ujar Wakil Kepala BP Migas Johanes Widjonarko dalam siaran pers, Jumat pekan lalu.
Faktor-faktor eksternal misalnya perizinan, tumpang tindih lahan, ganti rugi dan isu sosial masyarakat lainnya. Kendala eksternal ini terjadi pada setidaknya 33 % dari 69 kontraktor eksplorasi yang belum memenuhi komitmen eksplorasi tersebut.
Selain kendala eksternal, kendala internal Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) atau perusahaan migas itu sendiri juga menyebabkan komitmen eksplorasi tidak ditepati. Kendala internal ini terjadi pada 24% dari 69 kontraktor tersebut.
BP Migas mencatat, kendala internal terkait masalah operatorship dan finansial. Industri hulu migas sebagai indistri padat modal dan berisiko tinggi, menyebabkan sejumlah perusahaan berniat menawarkan kepemilikannya pada suatu wilayah kerja migas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News