kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 18.011   -77,00   -0,43%
  • IDX 6.095   53,26   0,88%
  • KOMPAS100 802   11,74   1,49%
  • LQ45 609   9,08   1,51%
  • ISSI 210   0,34   0,16%
  • IDX30 344   4,92   1,45%
  • IDXHIDIV20 429   6,50   1,54%
  • IDX80 92   1,36   1,51%
  • IDXV30 117   1,89   1,64%
  • IDXQ30 111   1,70   1,56%

7.000 Karyawan Giant terancam di PHK, ini tuntutan serikat pekerja


Jumat, 28 Mei 2021 / 15:44 WIB
ILUSTRASI. Pengunjung berbelanja di Giant Ekspres, Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/5/2021). 7.000 Karyawan Giant terancam akan di PHK, ini tuntutan serikat pekerja.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta agar pemerintah mengambil langkah atas persoalan ini. Tak hanya pada pemerintah, dia juga meminta pengusaha atau manajemen Giant turut mengambil langkah.

Beberapa langkah tersebut pertama, meminta manajemen menyerap pekerja yang di PHK ke unit usaha Hero Group. Dia berharap, serapan tenaga kerja yang di PHK tersebut bisa mendekati 75%.

Baca Juga: Giant tutup Juli nanti, begini situasi di salah satu gerainya

Dia juga meminta agar manajemen memastikan hak-hak buruh diberikan, khususnya bagi mereka yang tidak bisa terserap dalam unit usaha Hero lainnya.

"[Pembayaran hak buruh] Tidak boleh menggunakan omnibus law, karena serikat pekerja Hero Group dengan Manajemen Hero Group sudah mengikat perjanjian yang disebut perjanjian kerja bersama (PKB). PKB menurut UU nomor 13 tahun 2003 setara nilainya dengan UU itu sendiri. Dengan demikian bilamana manajemen menyimpang dari PKB, berarti sama saja melanggar UU," ujar Said.

Tak hanya itu, dia juga meminta manajemen tidak tergesa-gesa mengambil keputusan berkenaan dengan hak-hak pekerja.

Selanjutnya: Tutup gerai Giant, Hero Supermarket (HERO) akan perbanyak gerai IKEA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×