kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

80% Impor makanan masuk Indonesia lewat Tanjung Priok


Senin, 23 Agustus 2010 / 16:18 WIB
80% Impor makanan masuk Indonesia lewat Tanjung Priok


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Sepanjang semester pertama tahun ini, tak kurang dari 80,9% makanan dan minuman impor masuk ke Indonesia melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Total nilai impor yang masuk melalui pelabuhan ini sebesar US$ 80 juta.

Franky Sibarani, Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebutkan, sejak awal bulan ini terjadi kenaikan impor; terutama tujuan Tanjung Priok. Artinya, produk makanan dan minuman impor terbanyak masuk ke wilayah Jakarta dan sekitarnya. “Rata-rata semua pelabuhan tujuannya mengalami kenaikan,” kata Franky dalam konferensi pers yang dilakukan di kantor Apindo di Jakarta, Senin (23/8).

Sepanjang semester pertama ini, impor makanan dan minuman dari Malaysia sebanyak US$ 15,7 juta; merupakan yang tertinggi di antara negara lainnya. Peringkat berikutnya disusul oleh makanan dan minuman dari China yang mencatat nilai sebesar US$ 15 juta. Sesudahnya, makanan dan minuman dari Thailand dengan nilai US$ 14 juta, dan Singapura dengan nilai US$ 7,5 juta.

Total nilai impor produk makanan dan minuman yang masuk ke Indonesia selama Januari-Juni 2010 mencapai US$ 98,9 juta.

Tingginya arus impor makanan dan minuman tersebut justru menyisakan tanda tanya bagi Apindo. Pasalnya banyak produk impor yang ditemukan tidak memiliki label berbahasa Indonesia seperti yang dipersyaratkan dalam PP No. 69/1999 tentang Label dan Iklan Pangan, dan beleid Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta Surat Keputusan Kepala BPOM tentang Pedoman Pelabelan Produk Pangan.

“Produk impor yang kami temukan dari anggota Apindo di 33 provinsi tidak berlabel bahasa Indonesia,” kata Franky. Ia mengaku kecewa dengan minimnya penindakan aparat tehadap produk impor yang melanggar ketentuan tersebut.




***Pintu masuk impor makanan dan nilainya

Tanjung Priok 80,9% dengan nilai US$ 80 juta
Tanjung Perak 12,8% dengan nilai US$ 12,7 juta
Belawan 4,3% US$ 4,2 juta
Sisa: Bandara Soekarno-Hatta, Pelabuhan Tanjung Emas, Bandara Ngurah Rai dan Pelabuhan Banda dan Dumai.

Sumber: Apindo


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×