kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.205   -55,00   -0,34%
  • IDX 6.933   5,25   0,08%
  • KOMPAS100 1.009   1,30   0,13%
  • LQ45 773   0,16   0,02%
  • ISSI 227   0,36   0,16%
  • IDX30 398   -0,90   -0,23%
  • IDXHIDIV20 460   -1,58   -0,34%
  • IDX80 113   0,14   0,12%
  • IDXV30 114   -0,70   -0,61%
  • IDXQ30 129   -0,39   -0,30%

83 juta nomor ponsel prabayar diblokir


Kamis, 05 April 2018 / 18:32 WIB
83 juta nomor ponsel prabayar diblokir
ILUSTRASI. Registrasi ulang nomor seluler prabayar


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengimplementasikan pemblokiran kartu telepon prabayar yang belum teregistrasi untuk tahap kedua. Sebanyak 83 juta nomor ponsel prabayar diblokir hingga Kamis (5/4) lantaran belum melakukan registrasi ulang.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Izza menjelaskan, saat ini nomor ponsel prabayar yang diblokir tersebut tidak bisa melakukan panggilan dan menerima telepon dan pesan singkat (SMS). "Tetapi untuk penggunaan data internet masih bisa," katanya saat dihubungi Kontan.co.id Kamis (5/4).

Noor menduga nomor yang diblokir tersebut karena pemiliknya hanya memanfaatkan untuk data internet saja. Ia meyakini, jika pemilik memang menggunakan nomor tersebut, akan diregistrasi.

Pada 1 Mei 2018 nanti, nomor-nomor yang belum teregistrasi dan telah terblokir tersebut tidak akan bisa terkoneksi dengan internet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×