kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

​Ada BSU Rp 1 Juta, Ini Syarat Bagi Pekerja Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta


Rabu, 06 April 2022 / 10:25 WIB
​Ada BSU Rp 1 Juta, Ini Syarat Bagi Pekerja Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta
ILUSTRASI. Ilustrasi BSU Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja Rp 1 juta. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Pemerintah kembali berencana memberikan BSU atau Bantuan Subsidi Upah kepada buruh atau pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan. 

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, hal itu guna membantu dan menjaga daya beli para pekerja. 

“Ada program yang diarahkan Bapak Presiden untuk Pekerja, yaitu Bantuan Subsidi Upah untuk para Pekerja dengan Gaji di bawah Rp3,5 Juta, untuk sebanyak 8,8 Juta Pekerja, yang direncanakan sebesar Rp 1 Juta dan akan diberikan dalam dua kali penyaluran,” ungkap Menko Airlangga.

Lantas, seperti apa syarat BSU atau Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja? 

Baca Juga: Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp 8,8 Triliun untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Syarat BSU atau Bantuan Subsidi Upah 2022

Seperti telah disebutkan bahwa syarat penerima BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Upah adalah buruh dan pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan. 

Diperkirakan bahwa ada 8,8 juta orang yang memenuhi syarat penerima BSU 2022. 

Besaran BSU atau Bantuan Subsidi Upah 2022

Airlangga mengatakan, pemerintah akan segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji Rp 3,5 juta. 

Nantinya, masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp 1 juta dan akan diberikan dalam dua kali penyaluran.

Sementara, anggaran yang disiapkan untuk program BSU atau Bantuan Subsidi Upah tersebut mencapai Rp 8,8 triliun. 

Baca Juga: Selain BLT Minyak Goreng, Pemerintah Bakal Guyur Beragam Program Bantuan Lainnya



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×