kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ada listrik gratis bagi bisnis dan industri kecil, PLN dinilai butuh tambahan subsidi


Minggu, 03 Mei 2020 / 15:30 WIB
Ada listrik gratis bagi bisnis dan industri kecil, PLN dinilai butuh tambahan subsidi


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberlakukan kebijakan pembebasan tarif listrik untuk pelaku bisnis dan industri skala kecil golongan 450 VA selama 6 bulan ke depan. PLN dinilai membutuhkan tambahan subsidi dari pemerintah untuk kelangsungan kebijakan tersebut.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, secara umum pelanggan bisnis skala kecil (B1) dan industri skala kecil (I1) pantas mendapatkan subsidi atau tarif listrik gratis di tengah pandemi virus virus corona.

Pasalnya, sebagian besar pelanggan tersebut adalah pelaku industri rumahan dan UMKM yang terkena dampak dari perlambatan aktivitas perekonomian.

Baca Juga: PLN: Kami tegaskan sejak 2017 tidak ada kenaikan tarif listrik

Biasanya, biaya energi listrik untuk pelanggan bisnis dan industri skala kecil berkisar 5%-15% dari struktur biaya. Besaran ini tergantung pada jenis atau sektor industrinya.

“Industri atau bisnis yang menggunakan listrik cukup besar akan sangat diuntungkan atau diringankan bebannya dengan adanya penggratisan listrik,” ujar dia kepada Kontan.co.id, Sabtu (2/5).



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×