kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada pembebasan impor, Sentra Food (FOOD) berharap harga bawang bombai segera turun


Jumat, 27 Maret 2020 / 15:29 WIB
Ada pembebasan impor, Sentra Food (FOOD) berharap harga bawang bombai segera turun
ILUSTRASI. Agustus Sani Nugroho, Direktur Utama Sentra Food


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen daging olahan, PT Sentra Food Indonesia Tbk menyambut baik langkah pemerintah membebaskan impor bawang putih dan bawang bombai. Emiten berkode saham FOOD tersebut berharap kebijakan ini bisa menurunkan harga bawang putih dan bawang bombai di pasaran.

Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum lama ini menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 44 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura.

Baca Juga: Harga bawang putih dan bombai selangit, Kemendag bebaskan izin impor

Beleid tersebut menghapuskan persyaratan Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS) atas importasi bawang bombai dengan pos tarif HS 0703.10.19 dan bawang putih dengan pos tarif HS 0703.20.90 yang dikapalkan dari pelabuhan paling lambat 31 Mei 2020.

Pembebasan bersifat sementara yang berlaku hingga 31 Mei 2020 mendatang ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan serta stabilitas harga bawang bombay dan bawang putih di pasaran. 

FOOD memang tidak melakukan impor secara langsung untuk memenuhi kebutuhan bawang putih dan bawang bombai perseroan. Adapun kebutuhan bahan baku berupa bawang bombai sebesar 2 ton per bulan dan bawang putih sekitar 1 ton per bulan diperoleh dari pemasok dalam negeri.

Meski begitu, manajemen menilai kebijakan pembebasan bisa berdampak positif bagi FOOD lantaran bisa menurunkan harga impor bawang putih dan bawang bombai di pasaran.

“Mestinya harga bawang putih dan bawang bombai bisa turun lagi jika suplai tersedia dengan jumlah yang cukup,” ujar Direktur Utama PT Sentra Food Indonesia Tbk Agustus Sani Nugroho kepada Kontan.co.id (27/03).

Asal tahu saja, sebelumnya perseroan sempat dihadapkan pada permasalahan minimnya ketersediaan bawang bombai dan bawang putih di pasaran lokal. 

Tidak hanya itu, jumlah ketersediaan yang sangat minim juga telah memuat harga bawang bombai dan bawang putih meroket.

Untuk bawang bombai saja misalnya, Agustus mencatat, bawang bombai yang semula bisa diperoleh seharga Rp 20.000 per kilogram (kg) kemudian naik menjadi Rp 120.000 per kg di tengah-tengah minimnya stok di pasar.

Baca Juga: Ada ancaman krisis akibat corona, stok pangan harus dipastikan cukup sampai Oktober

Alhasil, perseroan mau tidak mau menyiasati kondisi tersebut dengan cara mengkombinasikan stok bawang bombai yang ada dengan beberapa bahan baku lain yang sejenis seperti misalnya bawang merah dan beberapa bahan lainnya. Tujuannya tidak lain ialah untuk mencegah kenaikan harga jual produk sembari menjaga agar marjin laba tidak tergerus.

Seiring adanya pemberlakuan kebijakan ini, Agustus berharap perseroan bisa kembali memenuhi kebutuhan bawang bombay dan bawang putih secara normal ketika ketersedian dan harga bawang putih dan bawang bombai kembali normal nantinya.

Namun demikian, Agustus mencatat sejauh ini kebijakan yang diberlakukan per 18 Maret 2020 lalu belum banyak berdampak pada harga bawang bombai dan bawang putih di pasaran. 

“Saat ini efek penurunan harga belum terasa, harga masih tinggi, barang bombay masih di atas Rp 100.000 (per kg),” tutur Agustus Jumat (27/03).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×