Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia melakukan penonaktifan sementara Radar SSR (Secondary Surveillance Radar) selama lima jam pada hari ini, Minggu (5/8) mulai pukul 08.00 -13.00 WIB.
Penonaktifan sementara itu dilakukan guna perawatan rutin yang memang sudah dijadwalkan sebelumnya. AirNav sebelumnya telah menerbitkan Notam terkait penonaktifan itu sebagai pemberitahuian kepada pilot atas operasional sementara di Bandara Adi Sucipto.
“Penonaktifan radar di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta, dilakukan agar bisa secara efektif dilakukan perawatan yang memang sudah dijadwalkan sebelumnya. Perawatan ini penting dilakukan untuk memastikan keandalan dan performa dari radar tersebut agar selalu terjaga,” ungkap Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia, Didiet K. S. Radityo dalam keterangan resminya, Minggu (5/8).
Didiet menyampaikan, tenaga teknisi AirNav Indonesia di Bandara Adi Sucipto melakukan perawatan berjadwal sesuai dengan panduan baku perawatan radar, dan telah berhasil menyelesaikannya pada siang hari tadi.
AirNav memastikan kepada Maskapai Penerbangan bahwa penonaktifan radar ini tidak akan mempengaruhi kelancaran lalu lintas penerbangan baik yang akan mendarat maupun terbang dari dan ke Bandara Adi Sucipto, karena pemanduan penerbangan tetap bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi survelillance lainnya yaitu ADS-B (Automatic Dependant Surveillance-Broadcast).
Saat ini, selain menggunakan radar konvensional, AirNav Indonesia juga sudah menggunakan teknologi radar sintetis berbasis satelit yaitu ADS-B, dimana setiap pesawat di Indonesia sudah diwajibkan memiliki transponder ADS-B sehingga dapat terdeteksi oleh receiver ADS-B yang dimiliki oleh AirNav Indonesia.
Penerbangan dari dan menuju Yogyakarta dipastikan aman dan teratur karena ADS-B telah mencakup seluruh area Yogyakarta, sehingga dipastikan tidak akan ada gangguan layanan navigasi.
“Perawatan berkala tersebut telah selesai lebih cepat dari rencana kami sebelumnya. Pada pukul 11.16 WIB radar Yogyakarta telah kembali beroperasi secara normal. Kami kemudian menerbitkan NOTAM B5716/18 yang menginformasikan kepada seluruh stakeholder penerbangan mengenai hal ini. Operasional layanan navigasi penerbangan tetap berjalan selamat, optimal dan efisien,” pungkas Didiet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News