kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.956.000   25.000   1,29%
  • USD/IDR 16.534   -79,00   -0,48%
  • IDX 6.950   51,34   0,74%
  • KOMPAS100 1.008   7,23   0,72%
  • LQ45 780   5,22   0,67%
  • ISSI 222   2,06   0,94%
  • IDX30 404   2,40   0,60%
  • IDXHIDIV20 476   1,29   0,27%
  • IDX80 114   0,81   0,72%
  • IDXV30 116   0,68   0,59%
  • IDXQ30 131   0,04   0,03%

Agrinas Palma Tegaskan Tak Akan Ada PHK bagi Pegawai Duta Palma Usai Pengambilalihan


Senin, 10 Maret 2025 / 15:22 WIB
Agrinas Palma Tegaskan Tak Akan Ada PHK bagi Pegawai Duta Palma Usai Pengambilalihan
Penandatanganan Berita Acara Penitipan Barang Bukti Perkebunan Kelapa Sawit oleh Jaksa Agung kepada Menteri BUMN yang kemudian diteruskan kepada Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Agus Sutomo (tengah) pada Senin (10/3/2025) di Jakarta.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Agrinas Palma Nusantara, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor perkebunan sawit mengungkap bahwa pegawai PT Duta Palma tidak akan terdampak dari kasus korupsi yang saat ini menimpa perusahaan mereka.

Menurut Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Palma Nusantara, Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo pihaknya akan bersinergi dengan karyawan-karyawan Duta Palma dan berjanji memberikan hak mereka 100%.

"Kami akan bersinergi dengan karyawan dari Duta Palma. Sudah beberapa hari kami berdekatan dengan mereka agar mau bergabung. Dan kami tidak akan memutuskan pekerjaannya. Bahkan hak-haknya 100 persen akan kami berikan," jelas Agus dalam acara penandatanganan Berita Acara Penitipan Barang Bukti Perkebunan Kelapa Sawit oleh Jaksa Agung kepada Menteri BUMN, di menara Danareksa, Jumat (10/03).

Baca Juga: Agrinas Palma Ungkap Skema Kelola Lahan Sawit 221 Ribu Hektar Hasil Sitaan Kejagung

Ia melanjutkan, jika Duta Palma tidak bisa memenuhi kewajibannya kepada para pekerja maka Agrinas Palma Nusantara akan mengambil alih tugas tersebut.

"Tetapi manakala Duta Palma tidak bertanggung jawab, tidak memberikan hak, maka negara akan mengambil alih. Hak-haknya akan diberikan 100 persen melalui kami, melalui Agrinas Parma Nusantara," jelas dia.

Untuk diketahui, PT Agrinas Palma Nusantara secara resmi telah menerima lahan sawit seluas 221 ribu hektar yang diserahkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dari hasil sitaan kasus korupsi PT Duta Palma.

Baca Juga: Kejagung Serahkan Lahan Sawit Sitaan ke BUMN, Hasilnya Dipakai untuk Biodiesel

Ke depan, Agus menyebut Agrinas akan membagi wilayah sitaan itu menjadi 13 regional berbeda dengan masing-masing regional seluas 17 ribu hektar.

Kemudian, setiap regional akan dipegang oleh seorang kepala regional dengan 5 general manager, 25 manager dan 125 asisten manager.

"Intinya, bahwa kami dalam mengelola kebun sawitnya akan sangat transparansi. Dan personelnya kami akan mengutamakan mereka dari lokal. Terutama kami akan bersinergi dengan karyawan yang dari Duta Palma," ungkap Agus. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×