kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.693.000   3.000   0,18%
  • USD/IDR 16.345   -45,00   -0,28%
  • IDX 6.598   -37,79   -0,57%
  • KOMPAS100 949   -14,20   -1,47%
  • LQ45 740   -10,51   -1,40%
  • ISSI 206   0,15   0,07%
  • IDX30 385   -5,43   -1,39%
  • IDXHIDIV20 462   -8,12   -1,73%
  • IDX80 108   -1,53   -1,40%
  • IDXV30 112   -0,99   -0,88%
  • IDXQ30 126   -1,85   -1,44%

Kejagung Serahkan Lahan Sawit Sitaan ke BUMN, Hasilnya Dipakai untuk Biodiesel


Senin, 10 Maret 2025 / 13:20 WIB
Kejagung Serahkan Lahan Sawit Sitaan ke BUMN, Hasilnya Dipakai untuk Biodiesel
ILUSTRASI. Kejagung secara resmi telah menyerahkan lahan sawit seluas 221.000 hektar hasil sitaan dari kasus korupsi PT Duta Palma kepada Kementerian BUMN. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/rwa.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI secara resmi telah menyerahkan lahan sawit seluas 221.000 hektare (ha) hasil sitaan dari kasus korupsi PT Duta Palma kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penitipan Barang Bukti Perkebunan Kelapa Sawit pada Senin (10/03) di Gedung Danareksa, Jakarta, oleh Jaksa Agung kepada Menteri BUMN, Erick Thohir yang kemudian diteruskan kepada Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, sebagai BUMN di sektor sawit yang akan mengelola lahan sawit.

Lebih lanjut, PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) akan mengelola total lahan yang terdiri dari 37 bidang tanah. Dengan detail, pembanguannya adalah 7 bidang tanah seluas 43.824,52 hektar yang berada di Provinsi Riau, tersebar di Kabupaten Kuantan Singingi, Rokan Hulu dan Kampar.

Kemudian 21 bidang tanah lainnya seluas 137.626,01 hektar tersebar di Kalimantan Barat, yaitu di Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Samba.

Baca Juga: Kejagung Bantah Ada Fakta Keterlibatan Erick Thohir dan Boy di Kasus Minyak Pertamina

Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara, Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo mengatakan pengelolaan lahan sawit ini bertujuan untuk mewujudkan swasembada energi, salah satunya mendukung mandatori biodiesel.

"Pokoknya tujuan utamanya untuk mewujudkan swasembada energi. Arahnya ke energi hijau, ke biodiesel iya," ungkap Agus saat ditemui di Jakarta, Senin (10/03).

Agus menyebut, proses kapasitas produksi sawit untuk biodiesel ke depannya akan dilakukan secara bertahap.

"Bertahap...akhirnya ke biodisel," ungkapnya.

Lebih lanjut Agus menargetkan produksi per hektar dari kebun yang diserahkan ini dapat menyentuh angka 25 ton per tahun.

Baca Juga: Kejagung Geledah Perusahaan Anak Riza Chalid, Tempat Pertamax Dioplos

"Kami berharap setiap hektare target kami minimal 25 ton per tahun," kata dia.

Untuk diketahui, lahan sawit ini berasal dari kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan tujuh perusahaan terkait Grup Duta Palma pada tahun 2022 silam.

Ketujuh perusahaan tersebut, yakni PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantation, diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi dan pencucian uang dalam kasus yang menyeret pendiri Duta Palma, Surya Darmadi, dan mantan Bupati Indragiri Hulu.

Selanjutnya: Mudik Lebaran 2025, PLN Siapkan 1.000 Unit SPKLU di Jalur Trans Jawa-Sumatera

Menarik Dibaca: Kumpulan Gift Code Ojol The Game 10 Maret 2025 Terbaru dari Codexplore

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×