Reporter: Pamela Sarnia | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pengembang PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) resmi menyetop reklamasi Pulau G. Sekaligus menghentikan proyek pembangunan Pluit City di atas Pulau G.
Dalam keterbukaan infomasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan menyatakan menghentikan sementara kegiatan reklamasi dan konstruksi di atas Pulau G oleh PT Muara Wisesa Samudra (MWS). Adapun MWS adalah entitas anak APLN dengan kepemilikan tidak langsung melalui entitas anak PT Kencana Unggul Sukses.
Langkah perusahaan ini dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta pengawasan penataan izin lingkungan reklamasi pantai utara Jakarta.
Setelah memenuhi aturan ini, MWS berencana mengajukan permohonan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar dapat melanjutkan kembali kegiatan operasional pengembangan Pulau G. Makanya perusahaan yakin, penghentian reklamasi ini tidak akan mengganggu dan mempengaruhi keuangan perusahaan.
Sampai April lalu, reklamasi daratan Pulau G telah selesai 18%. Sementara pengerukan bawah laut telah selesai 40%, sekitar 65 hektare (ha) dari total luas 161 ha.
Moratorium reklamasi ini sesuai keputusan Menteri Lingkungan HIdup dan Kehuntan Republik Indonesia Nomor SK 355/Menlhk/SetjenKum.9/2016 yang dikeluarkan pada 10 Mei 2016.
Keputusan yang berisi tentang Pengenaan sanksi Administratif Paksaan Pemerintah Berupa Penghentian Sementara Seluruh Kegiatan MWS pada Pulau G di Pantai Utara Jakartan ini diterima oleh pihak MWS pada 11 Mei 2016 sore.
Asal tahu saja, dalam mengerjakan proyek Pluit City di Pulau G, MWS menggandeng kontraktor asal Belanda PT Boskalis Internasional Indonesia. Nantinya, di sana akan ada ruko dan villa sebanyak 1.200 unit, 15.000 unit apartemen dalam 20 menara, perkantoran, hotel, perumahan, pusat belanja, taman (central park) seluas 8 Ha, outdoor dan indoor plaza 6 Ha.
Akan ada lima tahap pembangunan proyek senilai Rp 4,9 triliun tersebut. Tahap pertama akan menggarap lahan seluas 30 Ha untuk ruko, villa, dan taman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News