Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya menerima penawaran resmi dan lengkap dari dua perusahaan yang tengah berebut Blok Rokan.
Penawaran pertama diajukan oleh operator Blok Rokan saat ini yaitu Chevron Pacific Indonesia (CPI) untuk perpanjangan kontrak hingga 20 tahun mendatang.
Penawaran kedua diajukan oleh Pertamina yang mengajukan penawaran untuk mendapatkan 100% hak partisipasi dan pengelolaan Blok Rokan hingga 20 tahun mendatang.
Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan pemerintah baru saja menerima proposal kedua perusahaan tersebut dan akan segera membahasnya pada Rabu (25/7) malam ini juga.
Makanya Arcandra belum mau memberikan infomasi terkait isi proposal Chevron dan Pertamina, termasuk jumlah investasi dan signature bonus yang ditawarkan Pertamina dan Chevron.
Padahal sebelumnya Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Chevron menawarkan investasi hingga US$ 88 miliar yang terdiri dari US$ 33 miliar untuk 10 tahun pertama di Blok Rokan dan US$ 50 miliar untuk 10 tahun berikutnya. "Sedang dievaluasi. Kami ini tim yang menilai," kata Arcandra, Rabu (25/7).
Arcandra hanya memastikan proposal yang diterima pemerintah sudah lengkap. Termasuk besaran bonus tanda tangan (signature bonus). Maklum saja, sebelumnya Pertamina tidak mencantumkan besaran signature bonus untuk penawaran Blok Rokan. Arcandra bilang Pertamina kala itu masih membutuhkan persetujuan dari Komisaris terkait besaran signature bonus.
"(Pertamina) sudah lengkap. Ada internal proses di Pertamina, harus ke komisaris dulu, dapatkan approval dulu. Bukan lupa, internal proses ke komisaris itu yang harus dilakukan mereka," ungkap Arcandra.
Lebih lanjut Arcandra mengatakan pemerintah akan memutuskan terkait Blok Rokan pada pekan ini juga. Sementara untuk rencana penandatanganan kontrak belum bisa dipastikan. "Nanti kami lihat semua, dievaluasi. (Jumat) Semoga," pungkas Arcandra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News