kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kontrak dua blok migas siap dituntaskan


Senin, 23 Juli 2018 / 08:43 WIB
Kontrak dua blok migas siap dituntaskan


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupaya menyelesaikan perpanjangan kontrak blok terminasi pada tahun 2020 dan 2021. Hingga saat ini pemerintah masih punya pekerjaan rumah merampungkan tanda tangan kontrak Blok South Jambi yang terminasi pada 2020 dan Blok Rokan yang terminasi di 2021.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyebutkan pemerintah sampai saat ini belum menyelesaikan pembahasan mengenai Blok Rokan karena Chevron Pacific Indonesia (CPI) belum juga menyerahkan proposal resmi perpanjangan kontrak kepada pemerintah.

Dia berharap Chevron bisa menyerahkan proposal tersebut pada pekan ini. Selain Chevron, pemerintah tengah menanti revisi proposal penawaran pengelolaan Blok Rokan dari Pertamina. Pemerintah mengharapkan revisi proposal Pertamina untuk Blok Rokan bisa diserahkan pada Selasa (24/7) pekan ini.

Pemerintah memang mengembalikan proposal Pertamina untuk Blok Rokan karena perusahaan migas pelat merah itu belum mencantumkan jumlah bonus tanda tangan. "(Pertamina) proposalnya dikembalikan, ada persyaratan yang kurang, belum memasukkan penawaran signature bonus, belum lengkap. Komitmen investasi sudah, cuma signature bonus saja yang belum," jelas Djoko, pekan lalu.

Untuk Blok South Jambi, pemerintah masih menanti pembayaran kewajiban Petrochina dan memberikan tenggat waktu hingga akhir bulan ini. "Kami tunggu (sampai) akhir bulan. Saya bikin surat untuk mengingatkan. Kasih batas waktu," kata Djoko.

Pemerintah memang berusaha menyelesaikan seluruh proses Blok Rokan dan Blok South Jambi pada akhir bulan ini. Sebab, pemerintah ingin pembahasan terms and conditions (T&C) kedua kontrak tersebut bisa selesai pada akhir Juli 2018.

Dengan begitu, pemerintah dan kontraktor kontrak kerja sama bisa meneken kontrak perpanjangan atau kontrak baru pada Agustus nanti. "Kami bikin terms and conditions-nya dulu akhir bulan. Sebulan setelah itu tandatangan, Agustus lah," imbuh dia.

Sementara itu, untuk kontrak tahun 2022, Djoko menyebutkan sudah ada sejumlah KKKS yang telah mengajukan perpanjangan kontrak. Salah satunya adalah Sengkang Energy Equity Epic di Blok Sengkang. Dia mengaku pemerintah masih membahas proposal perpanjangan kontrak Blok Sengkeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×