kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Akuisisi Bhinneka.com, Dirut Telkom Ririek Adriansyah: Tunggu tanggal mainnya saja


Selasa, 13 Agustus 2019 / 19:06 WIB
Akuisisi Bhinneka.com, Dirut Telkom Ririek Adriansyah: Tunggu tanggal mainnya saja
ILUSTRASI. Pembukaan gerai Bhinneka


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM, anggota indeks Kompas100 ini) bakal menambah lini bisnisnya di semester II tahun ini. Salah satunya adalah dengan melakukan akuisisi terhadap salah satu perusahaan e-commerce lokal.

Ririek Adriansyah, Direktur Utama TLKM tak membantah kabar tersebut. Menurutnya pengembangan bisnis TLKM terus dilakukan baik di segmen device, network maupun aplikasi (DNA) salah satunya dengan melakukan akuisisi.

Baca Juga: Ini tanggapan Telkom soal kabar akuisisi 51% saham Bhinneka.com

"(Akuisisi Bhinneka.com) Tunggu tanggal mainnya saja. Kita lihat nantilah untuk (progres) akuisisinya," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (13/8).

Seperti diketahui bahwa TLKM saat ini tengah berproses untuk mengakuisisi 51% saham Bhinneka.com, sayang dirinya tak membeberkan valuasi transaksi tersebut. Saat ini, TLKM memang tidak hanya berfokus pada pengembangan jaringan tetapi juga device dan aplikasi.

Namun Ririek enggan merinci rencana akuisisi perusahaan telekomunikasi pelat merah tersebut untuk semester II. Sebelumnya, di semester I juga TLKM telah mengakuisisi PT Persada Sokka Tama yang bergerak di sektor menara telekomunikasi.

"Ada tiga cara yang kami pakai, ada yang kami bangun sendiri, partnership dan juga akuisisi," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×