kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Aliansi Nelayan protes kebijakan larangan cantrang


Kamis, 13 Juli 2017 / 17:44 WIB


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Aliansi Nelayan Indonesia menuntut pemerintah untuk melakukan kajian soal cantrang. Menurut keterangan Rusdianto Samawa, kordinator lapangan Aliansi Nelayan Indonesia, cantrang dinilai bukanlah alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Cantrang merupakan alat tangkap yang telah dilestarikan turun-menurun.

Perkembangan zaman membuat teknologi semakin berkembang. Kini cantrang ditarik oleh mesin. Hal tersebut yang membuat cantrang dikategorikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan. Alasannya adalah panjang cantrang membuatnya terseret di dasar laut sehingga merusak biota laut dan ikan kecil yang tertangkap.

Rusdianto mempertanyakan pendapat pemerintah yang menyatakan penggunaan cantrang dengan panjang 600 kilometer (km). Panjang cantrang tersebut menurutnya hal yang mustahil. "600 km itu setara dengan jarak Jakarta ke Semarang," ujarnya, kepada KONTAN, Kamis (13/7).

Berbeda dengan pandangan pemerintah, Rusdianto menyatakan bahwa cantrang adalah alat tangkap ikan yang ramah lingkungan. Penggunaan cantrang tidak menyentuh dasar laut seperti trawls atau pukat. Meski ditarik mesin, cantrang diakui tidak menyentuh dasar laut. Panjang tali cantrang 50 meter (m) dengan tinggi 5-6 m.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×