Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alodokter resmi menjadi salah satu platform telemedisin yang lolos uji coba regulatory sandbox dari Kementerian Kesehatan melalui unit Digital Transformation Office (DTO). Memiliki status Direkomendasi Bersyarat merupakan suatu kehormatan dan tanggung jawab yang besar bagi Alodokter.
Selain diberikan izin khusus untuk menggunakan logo resmi Kementerian Kesehatan pada platformnya, ini juga mencerminkan kepercayaan penuh terkait inovasi layanan telekesehatan. Regulatory sandbox merupakan pendekatan penyusunan regulasi yang semakin populer di berbagai negara untuk mendorong tata aturan yang adaptif terhadap inovasi digital disruptif yang berkembang cepat dan dinamis.
Program regulatory sandbox untuk Inovasi Digital Kesehatan (IDK) pada klaster telekesehatan diinisiasi oleh Kemenkes guna mengakselerasi transformasi digital kesehatan di Indonesia. Penilaian atau pengujian dilakukan beberapa tahap pada aplikasi mobile kesehatan tersebut.
Baca Juga: Mengintip Tren Belanja Online dan Investasi Digital pada 2024
Dalam melakukan pengujian sandbox ini, Kemenkes menggunakan enam aspek uji. Terdiri dari uji fungsionalitas fitur berjalan dengan baik pada platform, uji keamanan mencakup praktik perlindungan data, uji privasi data mencakup keamanan data pribadi hingga data medis, uji spesifik klaster atau tata kelola fitur, uji inklusivitas dari sisi teknologi (bandwith untuk akses layanan) hingga fitur untuk disabilitas, dan terakhir uji integrasi melihat kemampuan platform dan aplikasi untuk terintegrasi dengan Satu Sehat. Alodokter dinyatakan lolos uji coba semua tahapan.
Suci Arumsari, Presiden Direktur dan Co Founder Alodokter mengatakan, melihat pentingnya pelaksanaan regulatory sandbox, langkah ini memungkinkan pemerintah untuk merancang kebijakan yang dapat meningkatkan layanan kesehatan dan kesetaraan.
"Keberhasilan lolos uji coba regulatory sandbox juga dorongan untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan perubahan positif bagi kesejahteraan bersama," kata Suci, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (9/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News