Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Sebanyak 700 karyawan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena alasan efisiensi. Hal ini juga sudah di laporkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
"Hampir sekitar 500 hingga 700 karyawan. Tapi sekali lagi itu sukarela, mereka diberi pilihan," terangnya di Gedung DPR, Rabu (7/6).
Bambang bilang, pihak Amman Mineral melakukan itu karena efisiensi. Lantaran kegiatan operasional fase tujuh Blok Batu Hijau menurun.
"Tapi mereka menerapkan sesuatu itu sesuai dengan ditawarkan, sukarela jadi tidak ada masalah. Begitu smelter jadi ya, ngambil (karyawan) lagi," tandasnya.
Presiden Direktur PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Rahmat Makkasau membenarkan telah terjadi PHK karyawan sebagai efisiensi perusahaan. Dan hal itu sudah disampaikan kepada pemerintah.
"Nantinya kalau kita melakukan pengurangan segala macam itu pasti akan mengikuti peraturan pemerintah dan mudah-mudahan mungkin akan lebih baik," tandasnya di Gedung DPR, Rabu (7/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News