Reporter: Leni Wandira | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyebut, peringatan keamanan di sejumlah wilayah Arab Saudi, termasuk Makkah, Jeddah dan Taif, sejauh ini belum berdampak signifikan terhadap penyelenggaraan umrah jemaah Indonesia.
Sekretaris Jenderal DPP AMPHURI Zaky Zakaria Anshary mengatakan, hingga 17 September 2026, pihaknya memang melihat peningkatan kewaspadaan dari jemaah dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Namun, belum terdapat dasar untuk menyimpulkan adanya gangguan signifikan terhadap keberangkatan umrah secara nasional.
“Sejauh perkembangan yang kami pantau sampai 17 September 2026, kami melihat ada peningkatan kewaspadaan, tetapi belum ada dasar untuk mengatakan penyelenggaraan umrah Indonesia mengalami gangguan signifikan,” ujar Zaky kepada KONTAN, Kamis (17/9/2026).
Baca Juga: Strategi Chandra Asri Perkuat Rantai Pasok Industri Nasional
Ia mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dalam pembaruan 16 September menyatakan layanan jemaah haji dan umrah Indonesia masih berjalan normal. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi, KBRI Riyadh dan pemangku kepentingan terkait.
Di sisi lain, kata Zaky, kondisi tersebut tetap perlu menjadi perhatian PPIU. Pasalnya, eskalasi keamanan berpotensi memengaruhi perjalanan udara dan operasional perjalanan apabila situasi berkembang.
AMPHURI juga belum memiliki data agregat yang dapat menunjukkan adanya penurunan minat umrah secara signifikan secara nasional. Menurut Zaky, dampak yang lebih terlihat saat ini adalah meningkatnya pertanyaan dari calon jemaah kepada perusahaan travel terkait keamanan, penerbangan dan kepastian keberangkatan.
“Jadi saat ini dampaknya lebih terasa pada meningkatnya kekhawatiran dan kebutuhan informasi jemaah, belum dapat kami simpulkan sebagai penurunan demand umrah secara signifikan,” katanya.
Dari sisi operasional, AMPHURI meminta PPIU yang memiliki jemaah di Arab Saudi untuk menempatkan aspek keselamatan sebagai prioritas. Hingga saat ini, AMPHURI belum menemukan kebijakan resmi yang menghentikan penyelenggaraan umrah secara umum.
Karena itu, asosiasi belum melihat alasan untuk melakukan penundaan keberangkatan secara massal. Namun, PPIU diminta lebih fleksibel dalam mengantisipasi perubahan kondisi di lapangan.
Zaky menyebut penerbangan dan ruang udara regional menjadi salah satu aspek yang perlu diantisipasi apabila eskalasi berlanjut. PPIU perlu menyiapkan sejumlah skenario, mulai dari perubahan jadwal penerbangan, rerouting, perubahan titik transit hingga tambahan akomodasi jika terjadi keterlambatan.
Selain itu, itinerary perjalanan juga perlu disesuaikan apabila terdapat lokasi yang mendapat peringatan keamanan.
“Penyesuaian itinerary tidak otomatis berarti umrah terganggu. Kalau ada lokasi tertentu yang dianggap perlu dihindari sementara, kegiatan ziarah yang sifatnya sunnah dapat disesuaikan tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah umrah itu sendiri,” jelas Zaky.
Ia meminta PPIU tidak mengambil keputusan berdasarkan rumor maupun informasi yang beredar di media sosial. Informasi operasional, kata dia, perlu mengacu pada otoritas resmi Arab Saudi, Kemenhaj RI, Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Riyadh, KJRI Jeddah dan maskapai.
Baca Juga: Kadin Ungkap Tiga Pertimbangan Investor Asing di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Terkait penjualan paket umrah, AMPHURI juga belum memiliki data nasional terverifikasi mengenai persentase penurunan penjualan maupun pembatalan akibat perkembangan keamanan tersebut.
“Secara psikologis tentu ada kekhawatiran. Ada calon jemaah yang bertanya apakah aman berangkat, apakah penerbangan tetap berjalan, dan apakah perlu menunda. Itu sangat wajar,” ujar Zaky.
Namun, AMPHURI mengimbau calon jemaah tidak mengambil keputusan pembatalan secara tergesa-gesa hanya berdasarkan informasi dari media sosial, selama penerbangan dan layanan umrah masih berjalan serta belum terdapat larangan resmi.
Di sisi lain, PPIU juga diminta tidak mengabaikan kekhawatiran jemaah demi mempertahankan penjualan. Travel perlu memberikan informasi secara transparan dan memperbaruinya secara berkala.
PPIU juga diminta memastikan status penerbangan sebelum keberangkatan, memiliki contingency plan, memastikan pembimbing dan mitra handling di Arab Saudi dapat dihubungi, serta menyiapkan mekanisme komunikasi dengan keluarga jemaah di Indonesia.
“Sampai 17 September 2026, belum ada dasar bagi kami untuk menyatakan penyelenggaraan umrah Indonesia terganggu secara signifikan. Namun, situasinya dinamis sehingga kewaspadaan harus ditingkatkan,” imbuh Zaky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














