kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.237.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.640   3,00   0,02%
  • IDX 8.044   -17,24   -0,21%
  • KOMPAS100 1.114   -2,28   -0,20%
  • LQ45 784   -9,49   -1,20%
  • ISSI 282   1,25   0,44%
  • IDX30 411   -4,49   -1,08%
  • IDXHIDIV20 468   -6,38   -1,35%
  • IDX80 122   -0,32   -0,26%
  • IDXV30 133   0,84   0,63%
  • IDXQ30 130   -1,49   -1,14%

Anak Usaha Dinyatakan Pailit, Indofarma (INAF) Pastikan Operasional Tidak Terganggu


Kamis, 13 Februari 2025 / 09:23 WIB
Anak Usaha Dinyatakan Pailit, Indofarma (INAF) Pastikan Operasional Tidak Terganggu
ILUSTRASI. PT Indofarma Tbk (INAF) buka suara terkait status anak perusahaan, PT Indofarma Global Medika (IGM), yang baru-baru ini dinyatakan pailit. Meski anak usahanya mengalami masalah keuangan yang serius, Indofarma menegaskan bahwa hal ini tidak akan memengaruhi kelangsungan operasional perusahaan induk. KONTAN/Muradi/10/04/2012


Reporter: Leni Wandira | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indofarma Tbk (INAF) buka suara terkait status anak perusahaan, PT Indofarma Global Medika (IGM), yang baru-baru ini dinyatakan pailit. Meski anak usahanya mengalami masalah keuangan yang serius, Indofarma menegaskan bahwa hal ini tidak akan memengaruhi kelangsungan operasional perusahaan induk.

Corporate Secretary PT Indofarma Tbk, Hilda Yani, menyebutkan bahwa keputusan pailit terhadap PT Indofarma Global Medika didasarkan pada Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 144/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 10 Februari 2025. 

"Keputusan ini muncul setelah hasil pemungutan suara para kreditor yang tidak menerima proposal perdamaian yang diajukan oleh IGM," ujar Hilda dalam keterangan resminya yang diterima KONTAN, Kamis (13/2).

Baca Juga: Indofarma Global Medika, Anak Usaha Indofarma (INAF) Resmi Menyandang Status Pailit

Meskipun demikian, Hilda Yani menegaskan bahwa pailitnya IGM tidak akan berdampak pada operasional PT Indofarma Tbk secara keseluruhan. 

"Kami memastikan bahwa pailitnya PT Indofarma Global Medika ini tidak akan memengaruhi kelangsungan operasional perusahaan induk," tegasnya.

Hilda melanjutkan, PT Indofarma Tbk tetap menjalankan kegiatan produksi, distribusi, serta layanan kesehatan dengan mengutamakan kualitas dan ketersediaan produk untuk masyarakat.

Baca Juga: Indofarma (INAF) Kantongi Restu Penjualan Aset 50%, Ini Rinciannya

Indofarma juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas dan keberlanjutan perusahaan, serta melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 

"Ke depan, Indofarma akan terus berkomunikasi secara terbuka dan transparan terkait perkembangan lebih lanjut, sambil menjalankan keputusan pengadilan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×