Reporter: Hervin Jumar | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menghitung kebutuhan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebesar Rp 56,3 triliun untuk periode 2026–2028.
Angka dalam Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk PRRP) itu masih bersifat sementara dan terbuka untuk penyesuaian sesuai perkembangan data di lapangan.
Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengatakan besaran anggaran tersebut belum bisa dianggap final karena kebutuhan riil di lapangan masih sangat dinamis, terutama untuk pemulihan ekonomi lokal.
Ia menilai dampak terbesar bencana bukan hanya kerusakan fisik, melainkan juga hilangnya mata pencaharian dan terhentinya aktivitas ekonomi masyarakat
“Besaran anggaran pemulihan bencana masih bersifat sementara, bukan final, karena pasti ke depan akan ada penyesuaian, terutama untuk pemulihan ekonomi lokal,” kata Nailul kepada Kontan, Rabu (25/2/2026).
Baca Juga: Mendag Sebut 91,75% Pasar Rakyat Terdampak Bencana Sumatra Telah Kembali Beroperasi
Ia menambahkan, selain kebutuhan hunian sementara (huntara), pemulihan pasar, pusat ekonomi rakyat, dan lahan mata pencaharian membutuhkan waktu serta anggaran lebih besar. Menurutnya, semakin lama proses penanganan, semakin besar pula beban fiskal pemerintah.
“Semakin lama penanganan, maka semakin lama pula proses pemulihan ekonomi ke kondisi semula. Semakin tinggi pula pemerintah menanggung biaya, seperti bansos dan lainnya,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Bappenas, Medrilzam, menyebut bahwa angka Rp 56,3 triliun merupakan hasil penyelarasan kebutuhan pemerintah daerah dan rencana aksi 32 kementerian/lembaga.
Ia menyampaikan, angka tersebut telah melalui proses verifikasi dan penyaringan dari kebutuhan awal yang jauh lebih besar.
“Ini yang sudah setidaknya matching antara apa yang dibutuhkan dan apa yang sudah dirancang juga oleh teman-teman di pusat,” sebutnya saat menyampaikan laporan Renduk PRRP di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis, (19/2/2026).
Baca Juga: Danantara-BP BUMN Galang Dana Rp 72 Miliar untuk Pemulihan Pasca Bencana Sumatra
Medrilzam menyebut bahwa kebutuhan awal berdasarkan Kajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) di 53 kabupaten/kota terdampak mencapai Rp 205,3 triliun untuk 142.712 kegiatan.
Setelah diselaraskan dengan rencana aksi kementerian/lembaga, disepakati kebutuhan pendanaan pemerintah pusat sebesar Rp 56,3 triliun dengan total 2.108 kegiatan.
Ia menegaskan, dokumen tersebut masih versi pertama dan dapat berubah mengikuti validasi lanjutan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Rehab-rekon ditargetkan berlangsung April 2026 hingga Desember 2028, mencakup perbaikan infrastruktur, perumahan, pemulihan sosial-ekonomi, serta rehabilitasi ekosistem.
Realisasi dan detail alokasi anggaran tetap bergantung pada hasil verifikasi lanjutan dan pengesahan dalam APBN masing-masing tahun anggaran.
Baca Juga: Jalur Transportasi Terimbas Bencana Sumatra, Kemenhub Siapkan Dana Pemulihan Khusus
Selanjutnya: Kaki Anak Tampak Datar, Jangan Khawatir Moms
Menarik Dibaca: Kaki Anak Tampak Datar, Jangan Khawatir Moms
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)