kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.650.000   29.000   1,79%
  • USD/IDR 16.349   90,00   0,55%
  • IDX 7.073   43,40   0,62%
  • KOMPAS100 1.037   7,79   0,76%
  • LQ45 810   -1,46   -0,18%
  • ISSI 212   1,87   0,89%
  • IDX30 422   0,11   0,03%
  • IDXHIDIV20 506   -1,11   -0,22%
  • IDX80 117   0,24   0,20%
  • IDXV30 121   0,19   0,16%
  • IDXQ30 138   -0,30   -0,22%

Anggaran Terbatas, Alokasi Pupuk Subsidi Tahun Ini Tak Mencukupi


Selasa, 04 Februari 2025 / 21:31 WIB
Anggaran Terbatas, Alokasi Pupuk Subsidi Tahun Ini Tak Mencukupi
ILUSTRASI. Selain fokus pada penyaluran, Pupuk Indonesia juga telah menyiapkan stok di Majalengka sebesar 8.570 ton pupuk subsidi, dengan rincian 5.244 ton pupuk Urea, 3.323 ton pupuk NPK dan 3 ton pupuk Organik.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Indonesia memproyeksikan alokasi pupuk bersubsidi pada tahun ini belum bisa mencukupi seluruh kebutuhan yang ada.

Direktur Utama Pupuk Indonesia Rachmad Pribadi mengatakan, merujuk pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), total petani mencapai 14,74 juta orang dengan rencana tanam seluas 25,25 juta hektare.

Baca Juga: Direktorat Pupuk dan Pestisida Angkat Bicara Soal Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Dari jumlah tersebut, proyeksi kebutuhan pupuk bersubsidi mencapai 14,50 juta ton. Jumlah ini jauh lebih tinggi dari total alokasi yang hanya sebesar 9,55 juta ton atau setara 66%.

"Sehingga terdapat selisih terhadap RDKK dengan alokasi sebesar 4,95 juta ton," ujar Rachmad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI, Selasa (4/2).

Merujuk paparan PT Pupuk Indonesia, alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 di bawah kebutuhan petani untuk 9 komoditas dikarenakan keterbatasan anggaran.

Rachmad menjelaskan, alokasi pupuk bersubsidi untuk periode 2019-2024 cukup beragam. Total alokasi yang mencapai 9,55 juta ton pada 2024 lalu menjadi yang tertinggi dalam enam tahun terakhir.

Baca Juga: Harga Urea Rp 2.520/Kg, Cek Cara Beli Pupuk Subsidi dengan Skema Terbaru Tahun 2025

Meski demikian, penyalurannya hanya mencapai 7,33 juta ton. Nilai ini masih lebih tinggi dari nilai dalam kontrak yang sebesar 7,29 juta ton.

"Tidak maksimalnya penyerapan karena terlambatnya penerbitan SK Gubernur dan SK Bupati tentang alokasi pupuk yang baru terbit secara keseluruhan pada 7 Juni 2024 sehingga telah melewati momentum musim tanam," jelas Rachmad.

Selanjutnya: Penyimpanan Gmail Penuh? Atasi dengan 6 Cara Berikut

Menarik Dibaca: Warna Magenta Bikin Rumah Lebih Enerjik dan Indah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×