Reporter: Havid Vebri | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Kementerian Perekonomian yang memerintahkan perusahaan kelapa sawit untuk tidak membagikan informasi mengenai konsesi atau hak guna usaha (HGU) mendapat dukungan DPR.
Anggota Komisi II DPR Firman Subagyo menuding di balik ini semua ada konspirasi politik bisnis. "Ini kejahatan ekonomi. Jadi tidak semua dokumen itu bisa dibuka bulat-bulat kepada pihak tertentu, kita lihat dulu pokok persoalannya,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (17/5).
Menurut Firman, walaupun Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), namun tidak serta merta informasi soal HGU itu bisa dibuka untuk umum.
“Sebab kalau dibuka akan berakibat buruk pada perekonomian nasional. Apalagi ini yang minta LSM berkedok lingkungan yang selama ini kita tahu mereka bekerja untuk kepentingan asing,” katanya.
Menurut Firman, mencuatnya isu HGU ini karena ada konspirasi kejahatan ekonomi dengan pelaku usaha tertentu yang tujuannya untuk menghancurkan pihak-pihak lain. “Ini tidak boleh dan ini merupakan kejahatan ekonomi. Kalau kejahatan ekonomi itu bisa dijerat, ada sanksi pidananya,” tandas politikus Partai Golkar tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News