kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -8.000   -0,41%
  • USD/IDR 16.210   -85,00   -0,52%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Anggota Komisi VI DPR RI Duga Ada Pihak Sengaja Timbun Minyak Goreng


Kamis, 17 Maret 2022 / 11:59 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Duga Ada Pihak Sengaja Timbun Minyak Goreng
ILUSTRASI. Pedagang menata minyak goreng curah yang dijual di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022).


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Achmad Baidowi, Anggota Komisi VI DPR mengatakan, jika pasokan minyak goreng langsung tersedia di berbagai toko, bahkan dengan harga mencapai Rp25.000, maka diduga ada pihak yang sengaja menahan pasokan alias menimbun.

"Tunggu HET dicabut baru pasokan dikeluarkan. Berarti masalah selama ini bukan di sisi pasokan, karena diklaim pasokan aman, tapi ada di pihak distributor yang sengaja timbun," kata Awiek dalam keterangan resminya, Kamis (17/3).

Maka, seharusnya pihak kepolisian dan satgas pangan harus melacak titik distribusi mana yang terlihat secara tiba-tiba pasokan langsung berlimpah satu hari paska pengumuman Harga Eceran Tertinggi (HET) dicabut.

Selain itu, Sekretaris Fraksi PPP DPR ini juga menilai pemerintah tidak bisa melepas harga minyak goreng kemasan ke pasar bebas. Hal tersebut, karena banyak orang yang pendapatannya pas-pasan juga mengonsumsi minyak goreng kemasan juga, termasuk warung-warung makanan.

Baca Juga: Aneh, Minyak Goreng Tak Lagi Langka Setelah Harganya Mahal

"Ini jelang Ramadhan, jangan sampai permintaan yang sedang tinggi dimanfaatkan untuk raup untung besar-besaran dari konglomerat sawit," imbuhnya.

Awiek mengatakan, ada beberapa kemungkinan yang menjadi masalah minyak goreng selama ini, pertama pabrik minyak goreng kesulitan mengakses CPO dan DMO untuk bahan baku pembuatan minyak goreng.

Kedua, distribusi minyak goreng subsidi yang tidak merata sehingga di beberapa daerah terjadi kelangkaan.

Ketiga kemungkinan adanya penimbunan dan kebocoran yang dilakukan oleh oknum produsen atau distributor karena adanya selisih harga di dalam negeri dengan di luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×