kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,86   -7,49   -0.80%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Animo Penggunaan PLTS Atap Kian Tinggi di Kalangan Masyarakat


Jumat, 31 Desember 2021 / 22:08 WIB
Animo Penggunaan PLTS Atap Kian Tinggi di Kalangan Masyarakat
ILUSTRASI. Pemanfaatan PLTS Atap. KONTAN/Baihaki/22/9/2021


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semakin tingginya minat masyarakat untuk menggunakan PLTS atap menjadi tanda bahwa energi terbarukan bisa terealisasi secara maksimal di tanah air.

Satya Widya Yudha, anggota Dewan Energi Nasional mengatakan bahwa penggunaan PLTS atap naik secara signifikan. Hal ini menjadi tanda bahwa Indonesia mampu melakukan bauran energi 23% di tahun 2025.

Satya menambahkan bahwa revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem PLTS Atap Oleh Konsumen PT PLN menyatakan bahwa ketentuan ekspor listrik dari pelanggan PLTS Atap ke PLN menjadi 100 persen yang pada aturan sebelumnya ditentukan ekspor listrik hanya 65 persen. 

"Tentu ini akan semakin mendorong para industri, perkantoran dan perumahan untuk menggunakan PLTS atap karena mereka bisa menciptakan energi hijau sendiri dan apabila kelebihan energi, maka mereka bisa mengekspor listriknya ke PLTN 100%," ujar Satya.

Baca Juga: Cikarang Listrindo (POWR) targetkan pembangunan PLTS Atap 10 MWp per tahun

Melihat fenomena ini, Satya Widya mengapresiasi langkah Utomo SolaRUV yang membuka kesempatan kepada masyarakat dan UMKM untuk memiliki PLTS atap dengan menciptakan program mitra Juragan Atap Surya. Hal ini diharapkan bisa memberikan edukasi dan proses kemudahan dalam pemasangan PLTS atap. 

"Semakin banyak PLTS atap, akan lebih memperbanyak energi hijau dan mengurangi energi fosil serta serta batubara yang kurang ramah lingkungan," tambah Satya dalam keterangan yang diterima KONTAN, Jumat (31/12).

Gerak cepat pemerintah dalam melihat peningkatan peminat PLTS Atap diaktualisasikan dalam regulasi untuk menjamin kualitas mutu komponen-komponen pendukungnya. Hal ini penting untuk menghindarkan masyarakat dari produk komponen PLTS Atap abal-abal yang beredar di pasaran. Pemerintah pun telah menerapkan Permen ESDM No. 2 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Kualitas Modul Fotovoltaik Silikon Kristalin. Tanda SNI diharapkan meningkatkan kepercayaan diri konsumen ketika menggunakan komponen PLTS Atap karena mendapat jaminan kualitas dan mutu.

Bukan hanya konsumen PLTS Atap saja. Tanda SNI juga memberi angin segar bagi para wirausahawan untuk memanfaatkan peluang usaha PLTS Atap.

Managing Director Utomo SolaRUV, Anthony Utomo, menegaskan bahwa produk-produk Utomo SolaRUV yang telah ber-SNI, menjadi modal utama mengajak masyarakat bergabung di program kemitraan berupa kepemilikan outlet PLTS Atap.

“Seiring bertambahnya konsumen PLTS Atap, Utomo SolaRUV mengajak masyarakat untuk melihat peluang usaha besar di bidang ini dengan program kemitraan. Program kemitraan ini memungkinkan entrepreneur memiliki outlet PLTS Atap SolaRUV, yaitu Juragan Atap Energi Surya sehingga tidak perlu mengalami learning curve sebagai startup dan didukung akses ke sistem PLTS Atap kelas dunia yang sudah teruji, tandas Anthony yang juga Wakil Ketua Komite Tetap Kebijakan Dan Regulasi Bidang ESDM KADIN Pusat ini.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×