kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Aora TV Rumahkan 90% Karyawannya


Rabu, 21 Oktober 2009 / 17:03 WIB


Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ada kabar terbaru dari Aora TV, operator televisi berbayar milik PT Karya Megah Adijaya. Setelah tidak lagi menayangkan Liga Inggris musim 2009/2010, Aora TV telah merumahkan 90% dari 120 orang karyawannya pada September lalu.

Seorang sumber KONTAN yang merasakan sendiri pahitnya pemecatan tersebut bertutur, seluruh mantan karyawan Aora yang dipecat masih kecewa karena karirnya dihentikan sepihak hanya dalam waktu satu tahun.

"Untungnya hak kami dibayarkan, tadinya mau tidak dibayar. Perumahan karyawan ini mulai September, paling sekarang di kantor hanya 2-3 orang saja dari tadinya 120 orang. Makanya kita juga menyesalkan karena prospek Aora ini sebenarnya bagus, cuma miss management saja," kata sumber tersebut, Selasa (20/10).

Menurutnya pertumbuhan pelanggan Aora sejak dipastikan memegang hak siar Liga Inggris 2008/2009 untuk dua bulan pertama lumayan bagus. Jumlahnya mencapai 20.000 pelanggan pada Oktober 2008.

Sayang manajemen Aora menurutnya tidak mempersiapkan skenario terburuk untuk menyiasati kelanggengan usahanya. Terbukti ketika tvOne ikut menyiarkan Liga Inggris beberapa bulan berikutnya, sedikit demi sedikit pertumbuhan pelanggan tersebut tersendat. Walhasil, target pemasukan yang diidamkan dapat menutupi investasi besar untuk membeli hak siar tersebut ikutan hangus.

Seperti diketahui, pada 19 Agustus 2008 dalam pertemuan Editors Club di Portovenere Resto, Ritz Carlton Hotel Mega Kuningan, Direktur Utama Aora TV Ongky P Soemarno menyebut perusahaannya membeli hak siar tersebut sekitar US$ 20 juta. Alias Rp 184 miliar dengan kurs waktu itu Rp 9.200 per dolar.

"Aora terlalu over confidence dengan selalu bicara mengambil hak siar sendirian. Sehingga tidak mengantisipasi masuknya tvOne di Liga Inggris. Akibatnya mereka tidak bisa melanjutkan siaran Liga Inggris karena tersandung dana. Karena untuk bisnis seperti ini kan butuh dana yang besar sekali. Kegagalan Liga Inggris 2008/2009 bisa jadi penyebabnya," jelas si sumber.

Masalah tidak berhenti sampai pemecatan karyawan saja. Pasalnya, Aora ternyata juga belum mengembalikan uang jaminan sebesar Rp 100 juta sampai Rp 200 juta yang disetorkan 2.000 dealernya di seluruh Indonesia.

"Kalau mau jadi dealer kan harus menyerahkan uang jaminan Rp 100 juta sampai Rp 200 juta. Sampai sekarang uang jaminan mereka belum dikembalikan. Akibatnya mereka sudah tidak percaya lagi sama Aora," tambahnya.

Ketika dikonfirmasi mengenai perumahan karyawan, Asisten Presiden Direktur Aora TV Gaby Motuloh sama sekali tidak membantahnya. "Tapi penyebabnya bukan mutlak Aora. Karena sejak terestrial masuk, penggemar Liga Inggris kan tidak harus membeli pay tv," katanya.

Hal tersebut ditunjukkan dengan berhenti melonjaknya jumlah pelanggan Aora TV. Dalam catatan Gaby, sampai Agustus 2009 jumlah pelanggannya hanya sebanyak 23.500.

Kekhawatiran memuncak, karena Aora TV tidak lagi menyiarkan Liga Inggris musim 2009/2010. "Begitu masuk musim baru dan Aora tidak pegang hak siar banyak pelanggan yang berhenti. Karena Liga Inggris juga disiarkan oleh terestrial TV," keluhnya.

Menurut Gaby, saat ini Aora tengah mencari mitra strategis untuk melanjutkan pengembangan bisnisnya. Mitra strategis yang dimaksud, diharapkan dapat bekerja sama dalam semua aspek mulai dari segi pendanaan sampai operasional. Namun, ia tidak bersedia menyebutkan perusahaan yang tengah dijajaki untuk menjadi mitra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×