Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Angkasa Pura (Persero) I alias AP I mengalokasikan total dana investasi Rp 750 miliar untuk memperbaiki landasan pacu pesawat atau runway. Duit itu akan terbagi sama rata atau Rp 150 miliar, untuk setiap runway di lima bandar udara (bandara).
Kelima bandara tersebut meliputi Ngurah Rai Bali, Juanda Surabaya, Sultan Hasanuddin Makassar, Adi Sutjipto Yogyakarta dan Ahmad Yani Semarang. "Daya tahan runaway ini bisa 15-20 tahun," terang Direktur Utama AP I, Danang S. Baskoro saat ditemui di Graha Angkasa Pura I, Jakarta, Kamis (9/2).
Selain memang sudah masuk fase perbaikan, alasan AP I memilih kelima landasan pacu tadi karena intensitas penerbangan yang semakin tinggi. Nah, kualitas landasan pacu tersebut demi memenuhi standar keamanan dan kenyamanan pengguna.
Maklum, pengguna landasan pacu tak cuma maskapai penerbangan komersial umum. Perusahaan penerbangan charter atau sewa dan pengguna fasilitas bandara lain juga turut melintasi landasan pacu.
Menurut jadwal AP I, perbaikan landasan pacu akan berlangsung selama lima jam setiap hari,mulai dari pukul 00.00-05.00. Dengan catatan, proses pengerjaan bisa sewaktu-waktu berhenti jika hujan turun.
AP I menargetkan proyek perbaikan landasan pacu rampung semuanya pada tahun 2019. "Rata-rata, waktu penyelesaian tiap runaway bisa 22 bulan," terang Danang.
Pembenahan landasan pacu merupakan bagian dari target AP I meminimalisasi tergelincirnya pesawat saat akan meninggalkan landas pacu maupun mendarat. Mengingatkan saja, awal bulan ini pesawat Garuda Indonesia bernomor GA 258 tergelincir di bandara Adi Sucipto. Pesawat itu mengalami overrun atau melewati batas setelah mendarat di landasan pacu 09.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemhub) kemudian mengubah sanksi. Kemhub berencana membenahi Peraturan Menteri Perhubungan 159/2015 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.
Sebelum mencabut rute penerbangan, ke depan Kemhub berjanji akan lebih dahulu mencari penanggung jawab yang terkait langsung dengan kejadian. "Kalau rute kan enggak salah," kata Suprasetyo, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemhub.
Namun, Kemhub juga memberi waktu selama 30 hari bagi maskapai penerbangan membenahi diri. Kalau dalam kurun waktu itu tak ada perbaikan, Kemhub akan mencabut rute penerbangan.
Sebelumnya, manajemen AP I menyebutkan, realisasi pendapatan mereka tahun lalu mencapai Rp 6,1 triliun, atau tumbuh 17,31% ketimbang tahun 2015. Kontributor pendapatan terbesar adalah bisnis penerbangan atau aeronautika sebesar Rp 3,6 triliun. Sisa kontribusi Rp 2,5 triliun berasal dari bisnis non penerbangan.
Tahun ini, AP I menargetkan pendapatan Rp 7,6 triliun. Perusahaan tersebut mengandalkan bisnis dari lima anak usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News