kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.695   42,00   0,25%
  • IDX 8.275   111,21   1,36%
  • KOMPAS100 1.154   17,76   1,56%
  • LQ45 844   12,45   1,50%
  • ISSI 286   3,78   1,34%
  • IDX30 443   6,51   1,49%
  • IDXHIDIV20 512   8,80   1,75%
  • IDX80 130   2,06   1,61%
  • IDXV30 137   1,09   0,80%
  • IDXQ30 141   2,17   1,57%

Apartemen Lippo Karawaci laris


Kamis, 25 September 2014 / 11:50 WIB
Apartemen Lippo Karawaci laris
ILUSTRASI. Kegiatan jemaah umrah yang diselenggarakan PT Arsy Buana Travelindo Tbk (HAJJ) atau ABT Travel.


Reporter: Izzatul Mazidah | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA.  PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mengklaim telah mengalami kelebihan permintaan untuk penjualan apartemen Phase 2 Holland Village, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Proyek yang digarap anak usahanya, Lippo Homes itu disebut mengalami kelebihan permintaan hingga 150% dari total unit yang disediakan.

Untuk proyek ini, Lippo Homes menyediakan unit apartemen sebanyak 190 unit dengan luas mulai dari 77 m² sampai 149 m².  Proyek yang berlokasi di kawasan Holland Village ini berada di lokasi seluas 4 hektare merupakan lanjutan dari proyek pertama Phase 1 Holland Village. 

Ivan Setiawan Budiono, CEO Lippo Homes dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (24/9), menyatakan senang dengan maraknya yang investasi di proyek apartemennya itu. 

Untuk diketahui, harga apartemen Phase 2 Holland Village ini dibanderol mulai Rp 19,5 juta m². Harga ini adalah harga pembelian tunai dan belum termasuk PPN. Jika apartemen itu seluas apartemen 77 m², setidaknya konsumen merogoh dompet Rp 1,5 miliar untuk membelinya.

Mengacu pemberitaan KONTAN sebelumnya, perseroan ini fokus pada penjualan residensial dan komersial dibanding properti untuk industri. Alasannya, penjualan properti industri cenderung fluktuasi.

Untuk diketahui saja, LPKR tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kapitalisasi pasar Rp 25,8 triliun atau US$ 2,2 miliar per 1 September 2014. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×