kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   0,00   0,00%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Apartemen Promenade DILD dilego dari Rp 2,8M


Selasa, 22 Agustus 2017 / 16:29 WIB
Apartemen Promenade DILD dilego dari Rp 2,8M


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - ​PT Intiland Development (DILD) akan segera meluncurkan proyek mixed use development bertajuk 57 Promenade di Kawasan Kebon Melati Jakarta pusat. Proyek ini berada di atas lahan seluas 3,2 hektare (ha).

Tahap pertama, Intiland akan meluncurkan dua tower apartemen di lahan seluas 1,3 ha dengan total 496 unit. Proyek ini akan resmi dirilis pada 26 Agustus 2017.

Tower pertama dengan nama City57 akan dibangun setinggi 24 dengan kapasitas 260 unit. Sedangkan tower kedua bertajuk Sky57 akan dibangun dengan ketinggian 49 lantai sebanyak 236 unit.

"Minatnya pasar hingga saat ini cukup bagus," kata Archied Noto Pradono, Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi Intiland di Jakarta, Senin (22/8).

Tower menara City57 menawarkan tiga tipe yakni studio seluas 42 meter persegi (m2), tipe satu kamar dengan luas 55 m2 dan tipe dua kamar 104 m2. Sementara menara Sky57 menawarkan tipe satu kamar dengan luas 82 m2, tipe dua kamar seluas 115 m2 dan tipe tiga kamar seluas 183 m2.

Apartemen ini akan dijual dengan harga sekitar Rp 50 juta-Rp 55 juta per m2. Dengan begitu satu unitnya akan dibanderol dengan harga Rp 2,8 miliar-Rp 9 miliar.

Sedangkan tahap kedua akan dibangun dua tower perkantoran dan satu tower apartemen sewa dan ritel promanade di lahan seluas 1,9 ha. Namun, Intiland belum menetapkan kapan tahap kedua ini akan diluncurkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×