kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

APBI siap dukung pemenuhan kebutuhan batubara untuk PLN


Rabu, 11 Agustus 2021 / 19:19 WIB
APBI siap dukung pemenuhan kebutuhan batubara untuk PLN
ILUSTRASI. Batubara untuk PLN


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) siap mendorong pemenuhan pasokan batubara kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengungkapkan, untuk kendala pasokan jangka menengah, asosiasi mendorong adanya perbaikan permasalahan struktural yang sering menjadi hambatan.

Sementara itu, APBI pun siap mendorong para anggota untuk memenuhi komitmen kepada PLN untuk penyelesaian pasokan jangka pendek yang dalam laporan PLN disebutkan tengah mengalami kendala.

Kendati demikian, Hendra mengharapkan peluang ekspor juga masuk dalam pertimbangan.

"Kami juga mengharapkan agar dalam teknis pelaksanaan dari Kepmen juga mempertimbangkan upaya guna memaksimalkan peluang ekspor sehingga negara tidak dirugikan di tengah tingginya harga komoditas," jelas Hendra kepada Kontan.co.id, Rabu (11/8).

Baca Juga: 34 Perusahaan batubara kena sanksi larangan ekspor, begini reaksi APBI

Sebelumnya, APBI juga menyoroti perlunya perbaikan tata kelola batubara yang dilakukan oleh PLN. Dari sisi supplier, imbuhnya, pelaku usaha batubara menginginkan agar pemerintah bisa mendorong agar pihak user yang dalam hal ini PLN segera melakukan perbaikan secara menyeluruh.

Mulai dari sisi administrasi pembayaran kepada supplier, infrastruktur di jetty untuk proses unloading batubara, hingga pengaturan stok inventory agar bisa lebih cermat. 

Hendra mengungkapkan, penegasan komitmen PLN ini tidak perlu dimuat dalam regulasi khusus. Akan tetapi dapat diatur dalam kontrak yang spesifik antara PLN dengan masing-masing penambang.

"Namun untuk memastikan kepastian pasokan pihak PLN bisa saja melakukan kontrak langsung secara jangka panjang (long-term) dengan pihak penambang tanpa harus melalui PLN Batubara," pungkas Hendra.

Selanjutnya: Kementerian ESDM cabut larangan ekspor untuk dua perusahaan batubara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×