Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
“Perlu di ingat, kalau bicara soal Sipetruk, ini juga berarti mengenai fisik pembangunan rumah. Dimana PPDPP juga harus mempertimbangkan beberapa hal, seperti kultur kearifan lokal dan kontur tanah serta infrastruktur. Karena Indonesia ini, mempunyai kontur tanah yang berbeda-beda di setiap daerahnya. Jadi tidak bisa disamaratakan. Seperti misalnya di Kalimantan, hampir seluruh wilayah Kalimantan itu lahannya berupa rawa dan lahan gambut," jelas Junaedi.
Lebih jauh Junaidi mengatakan, hingga saat ini Apersi belum tahu isi daripada Sipetruk. Sehingga menurutnya pemerintah masih perlu mensosialisasikannya kepada pengembang atau minimal ke asosiasi.
PPDPP yang akan mengeluarkan SiPetruk selain berorientasi kepada pembangunan rumah MBR yang berkualitas juga harus berbanding lurus dengan mekanisme kemudahan pencairan akad KPR.
Baca Juga: Jadi peserta Tapera, PNS sudah bisa ajukan KPR dengan bunga mulai dari 5%
Junaidi mengatakan, duduk bersama antar mitra menjadi sangat penting untuk di bahas detail tentang rencana SiPetruk agar supaya aturan yang sudah ditetapkan dalam realisasi agar tidak berat sebelah, serta menimbulkan masalah. “Hindari mengeluarkan aturan hanya berdasarkan coba-coba ini akan mempengaruhi kinerja dari para pengembang,” harap Junaidi.
Untuk itu, Apersi akan tetap memposisikan diri sebagai penyeimbang dengan memberikan masukan-masukan. Dengan begitu produk yang akan dikeluarkan itu tetap bisa dilaksanakan dengan baik.
“Itu yang menjadi harapan kita. Karenanya siPetruk harus bisa menghasilkan sesuatu yang lebih baik dan memudahkan bagi para pengembang, jadi pasti kita dukung,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News