Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 memberi pukulan yang cukup telak pada sektor bisnis properti saat ini. Meski awalnya Covid-19 itu tidak terlalu berpengaruh pada rumah subsidi, namun kini mulai merasakan dampaknya. Permintaan sudah mulai mengalami penurunan di tahun kedua pandemi ini.
Untuk itu, sebagai asosiasi pengembang Apersi akan terus mencari terobosan-terobosan baru agar industri rumah rakyat ini bisa berjalan di tengah pandemi Covid-19 ini.
Apersi terus berupaya untuk mensinergikan, sinkronisasikan dan harmonisasikan berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh para pemangku kebijakan, baik dari kementerian, perbankan serta pemerintah daerah. Sehingga dapat mewujudkan apa yang menjadi target bersama.
Baca Juga: Berkat kerja sama dengan BP Tapera, target pasar KPR BTN kian gemuk
Menanggapi pencanangan gerakan bangun perumahan bersubsidi berkualitas oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Ketua Umum Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah menegaskan apa yang dilakukan kementerian PUPR sudah sesuai dengan semangat visi dan misi Apersi dalam membangun perumahan bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Dengan membangun hunian yang berkualitas, tentunya akan memberi manfaat bagi masyarakat, bagi pengembang, maupun bagi pemerintah sebagai wujud bakti kita kepada masyarakat, bangsa dan negara. Dengan kualitas bangunan yang baik artinya sudah membangun kualitas bangsa ini secara keseluruhan," ujar Junaidi dalam pers rilisnya, Sabtu (22/5).
Salah satu regulasi terbaru yang ada terkait pembangunan rumah subsidi adalah aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (siPetruk). Junaidi menegaskan, selama itu mengakomodir kepentingan dari para pihak dan para mitra, Apersi akan mensupport produk tersebut.
Namun demikian, diakui Junaidi akan ada kendala dalam penerapannya terkait geografis dan tantangan membangun rumah subsidi di daerah. Oleh karena itu, Apersi berharap agar syarat dan ketentuan yang ada dalam aplikasi yang ditawarkan tidak menjadi hambatan.
“Perlu di ingat, kalau bicara soal Sipetruk, ini juga berarti mengenai fisik pembangunan rumah. Dimana PPDPP juga harus mempertimbangkan beberapa hal, seperti kultur kearifan lokal dan kontur tanah serta infrastruktur. Karena Indonesia ini, mempunyai kontur tanah yang berbeda-beda di setiap daerahnya. Jadi tidak bisa disamaratakan. Seperti misalnya di Kalimantan, hampir seluruh wilayah Kalimantan itu lahannya berupa rawa dan lahan gambut," jelas Junaedi.
Lebih jauh Junaidi mengatakan, hingga saat ini Apersi belum tahu isi daripada Sipetruk. Sehingga menurutnya pemerintah masih perlu mensosialisasikannya kepada pengembang atau minimal ke asosiasi.
PPDPP yang akan mengeluarkan SiPetruk selain berorientasi kepada pembangunan rumah MBR yang berkualitas juga harus berbanding lurus dengan mekanisme kemudahan pencairan akad KPR.
Baca Juga: Jadi peserta Tapera, PNS sudah bisa ajukan KPR dengan bunga mulai dari 5%
Junaidi mengatakan, duduk bersama antar mitra menjadi sangat penting untuk di bahas detail tentang rencana SiPetruk agar supaya aturan yang sudah ditetapkan dalam realisasi agar tidak berat sebelah, serta menimbulkan masalah. “Hindari mengeluarkan aturan hanya berdasarkan coba-coba ini akan mempengaruhi kinerja dari para pengembang,” harap Junaidi.
Untuk itu, Apersi akan tetap memposisikan diri sebagai penyeimbang dengan memberikan masukan-masukan. Dengan begitu produk yang akan dikeluarkan itu tetap bisa dilaksanakan dengan baik.
“Itu yang menjadi harapan kita. Karenanya siPetruk harus bisa menghasilkan sesuatu yang lebih baik dan memudahkan bagi para pengembang, jadi pasti kita dukung,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News