Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) melaporkan impor garam industri telah mencapai 3,3 juta ton. Artinya angka ini tipis dari angka kebutuhan garam industri di 3,7 juta ton.
"Garam industri sudah sekitar 3,3 juta ton yang didatangkan dan ada 2 perusahaan lagi yang sudah dapat PI dari perdagangan di akhir bulan Juli ini," kata Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia Jakfar Sodikin kepada Kontan.co.id, Senin (30/7).
Dalam catatan Jakfar, dua perusahaan yang mendapat Perizinan Impor garam industri oleh Kementerian Perdagangan adalah perusahaan Anugrah Sinar Laut dan Cipta Rasa Sejati. Adapun izin tersebut tercatat terbit pada 24 Juli dan 27 Juli.
Hal ini menjadi indikasi bahwa industri masih lebih mengutamakan opsi impor ketimbang menyerap garam rakyat. Pasalnya, realisasi serap garam rakyat menurut Jakfar masih sangat minim sekali.
Menanggapi soal realisasi impor, Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia Tony Tanduk menyatakan pihaknya belum memiliki informasi lengkap soal realisasi impor.
Namun Tony mengonfirmasi impornya telah melebihi catatan akumulasi impor terakhir pada akhir Maret yang sudah mencapai 3,05 juta ton.
"Mungkin ada tapi tidak banyak, untuk impor berikutnya kita tunggu hasil produksi lokal 2018 pada Agustus-Oktober," kata Tony.
Mengutip pemberitaan Kontan sebelumnya, Kementerian Perindustrian memperhitungkan kebutuhan garam nasional pada tahun 2018 diperkirakan mencapai 4,5 juta ton. Jumlah itu terdiri atas garam untuk kebutuhan industri sebesar 3,7 juta ton dan garam konsumsi 800 ribu ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News