Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mulai membuka pasar ekspor kayu ke Australia. "Sekarang memulai pembukaan pasar baru, Australia masih butuh kayu dari Indonesia," ujar Indroyono Soesilo, Ketua APHI kepada KONTAN, Jakarta, Selasa (29/8).
Australia memiliki ketertarikan terhadap kayu Indonesia yang telah memiliki Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK). Sebelumnya Australia membeli kayu dari Indonesia melalui Singapura. Namun, APHI berniat akan memangkas jalur distribusi sehingga lebih mendekatkan jarak antara produsen dengan konsumen.
Pemangkasan tersebut dilakukan dengan jalan perdagangan elektronik. Pada ekspor pertama akan dilakukan pengiriman kayu potong sebanyak sepuluh kontainer setiap bulan. Pengiriman tersebut melibatkan industri kecil.
SVLK diakui Indroyono meningkatkan ketertarikan pembeli karena dianggap kayu tersebut legal. Sebelumnya SVLK hanya diterapkan untuk negara Eropa. Namun, saat ini mulai dibuka pasar baru.
SVLK merupakan salah satu yang masuk ke dalam Sistem Informasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (SIPHPL). Sistem ini dinilai Indroyono lebih transparan dan akuntabel.
Sistem tersebut juga diakui Indroyono dapat menambah pendapatan negara karena terdapat kejelasan data. Tahun 2016 pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari kayu termasuk ekspor sebesar Rp 3,8 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News