kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

API: Pemindahan lokasi usaha prosesnya tidak mudah


Jumat, 03 Desember 2021 / 21:56 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah karyawan berjalan saat jam pulang kerja. ANTARA FOTO/Fauzan/hp.


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Tanzil Rakhman mengungkapkan, bahwa ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan pengusaha untuk relokasi usahanya, selain faktor upah yang lebih murah.

Menurutnya pertimbangan atau faktor lokasi juga menjadi penting. Seperti, faktor kawasan industri, kedekatan dengan fasilitas logistik, jalan, dan pelabuhan perlu diperhatikan oleh pengusaha yang ingin memindahkan usahanya. “Lokasi jika memungkinkan yang murah dan akses jalan memadai. Selain itu juga faktor daya dukung lingkungan seperti air, dan lain-lain,” ungkap Rizal kepada Kontan, Jumat (3/12).

Menurutnya, hal-hal yang sudah dijelaskan sebelumnya akan menguntungkan pengusaha dari segi investasi awal. Selain itu, faktor non teknis seperti regulasi daerah tujuan pemindahan usaha juga patut untuk dipertimbangkan.

Baca Juga: UMP tahun 2022 seperti Jakarta, Banten, Jatim dll naik tipis, daya beli tertekan

Rizal menyebutkan bahwa sektor garmen yang ingin memindahkan usahanya ke daerah Jawa Tengah atau Jawa Timur akan menarik, tetapi dari segi proses yang akan dilewatinya nanti tidak akan mudah. “Izin-izin, ex pabrik lama dibagaimanakan, perpindahan mesin, mencari sumber daya manusia (SDM), set up, dan lain-lain,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Pan Brothers, Iswar Deni mengatakan, faktor upah dalam pemindahan usaha sudah tidak menjadi alasan untuk pindah lagi, karena upah minimum kabupaten/kota (UMK) kenaikannya sudah terukur.

Kemudian, ketersediaan tenaga terampil dengan produktivitas yang tinggi juga menjadi hal utama yang perlu dipertimbangkan. “Ini yang terpenting,” kata Iswar kepada Kontan Jumat (3/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×