kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Apindo siap menerapkan fase new normal


Senin, 25 Mei 2020 / 20:28 WIB
Apindo siap menerapkan fase new normal
ILUSTRASI. Warga dengan menerapkan social distancing antre untuk belanja kebutuhan pokok di supermarket AEON Mal Serpong, Tangerang, Banten, Selasa (19/5/2020).


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku siap menerapkan new normal. Apindo pun optimistis new normal bisa dilakukan dan akan berdampak pada perekonomian ke depannya. Pihaknya juga mengapresiasi Menteri BUMN Erick Thohir yang mau menjadikan BUMN sebagai inisiator dan percontohan untuk mencoba memulai kondisi kerja new normal ketika pandemi masih berlangsung seperti saat ini.

Protokol yang dimaksud tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/335/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan (Covid-19) di Tempat Kerja Sektor Jasa dan Perdagangan (Area Publik) dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menjelaskan, bila skenario new normal ini berhasil dilakukan tanpa meningkatkan penyebaran wabah secara eksponensial di tempat kerja, tentu ini akan berkontribusi mendorong pergerakan ekonomi nasional yang lebih tinggi dari saat ini walaupun belum bisa setinggi pada pra-pandemi.

"Kondisi new normal akan membutuhkan protokol kesehatan yang baru bagi masyarakat, pelaku usaha dan pekerja serta transisi dari kondisi PSBB," ujar Shinta kepada kontan.co.id, Senin (25/5).

Baca Juga: Belum dapat aturan teknis new normal, ini yang diterapkan Aprindo

Saat ini, para pengusaha tengah berkoordinasi dengan pemerintah dalam menyiapkan standar operasional baru (SOP) yang nantinya akan disesuaikan dengan sektor usaha masing-masing. Ia menargetkan pada akhir Mei, SOP itu telah dirampungkan. Dengan demikian, pada awal Juni sebagian usaha yang diperbolehkan beroperasi dapat langsung memulai aktivitas ekonomi.

Shinta menuturkan, pengusaha juga tidak keberatan dan menyanggupi kewajiban membatasi jumlah pelanggan di toko demi menghindari penumpukan masyarakat. Ia bilang mereka yang masuk nantinya akan dibatasi, sehingga tidak semua pelanggan akan dilayani sekaligus.

Baca Juga: Memasuki era new normal, begini persiapan perbankan di Indonesia

Namun, Shinta menilai new normal tak akan langsung lancar diterapkan, akan ada proses penyesuaian terlebih dahulu. Pemulihan atau masa transisi, menurutnya, perlu waktu. Ia memprediksikan berbagai pihak akan membutuhkan 1-2 bulan untuk benar-benar siap menjalankan new normal.

"Penerapannya pun tak langsung serentak mengingat ada beberapa daerah yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan ada yang tak membatasi pergerakan warganya. Kita masih perlu lihat bagaimana proses normalisasi ini akan berjalan," katanya.

Baca Juga: Ini panduan lengkap perusahaan bisa kembali beraktivitas di tengah pandemi corona

Shinta mengatakan, Apindo sepakat dengan pemerintah jika hendak menerapkan new normal. Pasalnya, di tengah pandemi saat ini masyarakat harus bisa hidup dengan virus corona sampai vaksin ditemukan dan belum tentu tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan baru tersebut akan tinggi sehingga kondisi penyebaran wabahnya akan turun.

Di samping itu, skenario tersebut juga perlu dipertimbangkan perubahan kapasitas layanan kesehatan di daerah-daerah di mana new normal ini dilakukan.

"Idealnya, kondisi new normal disertai dengan peningkatan kapasitas layanan kesehatan untuk mendeteksi dan mengobati pandemi karena ada kemungkinan 50-50 bahwa new normal menciptakan surge of patients bila protokol kesehatan new normal tidak berhasil menghentikan wabah seperti yang diharapkan," katanya.

Baca Juga: Ini yang diatur KAI saat menerapkan skenario new normal

Shinta juga menegaskan, skenario new normal harus dibuat lebih realistis dengan penekanan pada protokol kesehatan baru dalam kondisi new normal yang perlu disosialisasikan dan ditegakkan kepada pelaku usaha, pekerja dan masyarakat.

"Selain itu, beberapa faktor juga perlu diperhatikan seperti faktor perubahan kapabilitas layanan kesehatan serta faktor transisi PSBB agar potensi terjadinya second wave pandemi pascadiberlakukannya kondisi new normal ini menjadi kurang dari 50%," kata Shinta.

Menurutnya yang paling terpenting yaitu tidak mengorbankan kepentingan pengendalian wabah, dan pada saat yang sama bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi senormal mungkin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×