kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.331.000   32.000   1,39%
  • USD/IDR 16.611   26,00   0,16%
  • IDX 8.227   -30,66   -0,37%
  • KOMPAS100 1.122   -5,50   -0,49%
  • LQ45 788   -5,60   -0,71%
  • ISSI 295   -0,19   -0,06%
  • IDX30 412   -3,20   -0,77%
  • IDXHIDIV20 463   -4,41   -0,94%
  • IDX80 124   -0,46   -0,37%
  • IDXV30 132   -1,19   -0,89%
  • IDXQ30 129   -0,73   -0,56%

Apkasindo: Pembebasan Pungutan Ekspor CPO Belum Mendongkrak Harga TBS


Kamis, 06 Oktober 2022 / 18:53 WIB
Apkasindo: Pembebasan Pungutan Ekspor CPO Belum Mendongkrak Harga TBS
ILUSTRASI. Apkasindo Sebut Pembebasan Pungutan Ekspor CPO Belum Mendongkrak Harga TBS . KONTAN/Baihaki/9/11/2020


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memperpanjang pembebasan pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) hingga akhir tahun. 

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung menyampaikan penggeratisan pungutan ekspor belum bisa mengerek naik harga Tandan Buah Segar petani sawit. 

"Melihat pergerakan harga TBS sejak PE di Nol kan, nampaknya tidak memberikan pengaruh yg signifikan kepada kenaikan harga TBS petani," terang Gulat pada Kontan.co.id , Kamis (6/10). 

Padahal menurut Gulat harga CPO bisa naik paling tidak sebesar Rp 600 per kg- Rp 1.000 per kg. Namun fakta yang didapat harga TBS hanya terdongkrak tipis. 

Baca Juga: Pungutan Ekspor CPO Gratis Sampai Akhir Tahun, CPO Indonesia Bisa Bersaing

Gulat menjelaskan, saat ini harga CPO setelah PE digratiskan justru naik menjadi Rp 10.800 per kg-Rp 11.700 per kg dari sebelum digratiskan Rp. 9.500 per kg-Rp 10.200 per kg. Namun hal ini tidak berpengaruh ke harga TBS petani. 

"Jadi akan sia-sia PE nol diperpanjang jika korporasi hilir, pabrik kelapa sawit (PKS) dan refinery, tidak mau berbagi beban (sharing the pain) dan berbagi untung (share profit)," jelas Gulat.

Dia memaparkan jika harga refinery di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 1-15 Oktober 2022 adalah US$ 792,19 dan bea keluar atau pajak ekspor US$ 33 per ton, maka harga CPO setelah dipotong pajak ekspor adalah US$ 759,19 per ton CPO atau Rp 11.400 per kg CPO.

Baca Juga: Relaksasi Pungutan Ekspor Sawit Dinilai Singkat, Pemerintah Perlu Evaluasi

Di sisi lain, Gulat mengungkapkan harga hasil tender PT KPB Nusantara (KPBN) pasti akan lebih rendah dari harga refinery Kemendag, seperti biasanya. Sehingga dia mendesak pemerintah untuk mengawasi proses tender tersebut.

"Yang dibutuhkan saat ini adalah pengawasan ketat dari pemerintah terhadap proses tender CPO di KPBN, Pengawasan rutin ke 1.118 PKS se Indonesia dan segera merevisi Permentan 1 tahun 2018 (pengaturan tata cara penetapan harga TBS petani)," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×