kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.946.000   102.000   3,59%
  • USD/IDR 16.796   17,00   0,10%
  • IDX 8.125   2,67   0,03%
  • KOMPAS100 1.144   6,73   0,59%
  • LQ45 831   7,32   0,89%
  • ISSI 287   -2,06   -0,71%
  • IDX30 432   2,46   0,57%
  • IDXHIDIV20 519   4,44   0,86%
  • IDX80 128   0,97   0,77%
  • IDXV30 141   0,32   0,23%
  • IDXQ30 140   0,64   0,46%

APLSI: Skema power wheeling diharapkan dapat tingkatkan pengguna listrik di Indonesia


Senin, 25 Oktober 2021 / 17:24 WIB
APLSI: Skema power wheeling diharapkan dapat tingkatkan pengguna listrik di Indonesia
ILUSTRASI. Jaringan listrik. KONTAN/Baihaki/25/02/2021


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) menilai skema power wheeling dapat meningkatkan penggunaan listrik di Indonesia secara umum. 

Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI), Arthur Simatupang memaparkan dengan adanya power wheeling, pembeli dan penjual listrik bisa lebih bebas bertransaksi dan menciptakan struktur-struktur komersial di luar dari yang biasa didapatkan dari PLN. "Seperti pricing jangka panjang atau benchmarking dengan biaya bahan bakar," jelasnya kepada Kontan.co.id, Senin (25/10). 

Arthur berharap, dengan adanya hal ini diharapkan kegiatan industri bisa dapat lebih menyesuaikan situasi pasar masing-masing dan menciptakan struktur biaya yang mengurangi resiko. Ia menilai, jika skema Power Wheeling diimplementasikan, diharapkan kegiatan industri bisa lebih berkembang dan meningkatkan penggunaan listrik di Indonesia secara umum. 

Baca Juga: APLSI: Simplifikasi perizinan pembangkit bisa bawa banyak manfaat ekonomi

Pada bulan lalu, dalam Press Conference The 4th Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) 2021 yang diselenggarakan secara virtual, Dadan Kusdiana, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengkaji  skema power wheeling

"Skema power wheeling ini sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No. 1 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Penyediaan Tenaga Listrik dan Pemanfaatan Bersama Jaringan Tenaga Listrik, namun skema ini belum bisa berjalan," kata Dadan,  Senin (20/9).

Dadan mengatakan, pihaknya sedang mempelajari dan mencari jalan yang terbaik seperti apa. Saat ini pun, skema ini sedang dikaji oleh sejumlah universitas seperti ITB dan UGM. 

Selanjutnya: Pemerintah atur emisi karbon, begini respons produsen listrik swasta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×