kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

APLSI: Simplifikasi perizinan pembangkit bisa bawa banyak manfaat ekonomi


Selasa, 19 Oktober 2021 / 23:05 WIB
APLSI: Simplifikasi perizinan pembangkit bisa bawa banyak manfaat ekonomi


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) menilai, simplifikasi proses perizinan untuk membangun pembangkit listrik bakal membawa sejumlah manfaat positif.

Ketua Umum APLSI Arthur Simatupang mengatakan, proses perizinan pembangunan pembangkit listrik yang sederhana dan singkat bakal meningkatkan minat investasi serta membawa efek gulir-efek gulir positif lain seperti penyerapan tenaga kerja, meningkatnya kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan produk domestik bruto alias gross domestic product (GDP).

“Tujuannya (simplifikasi perizinan) kan baik semua, yaitu kemudahan berusaha supaya investasi meningkat dan ada pertumbuhan GDP juga, dan ini kan perlu bahu membahu antara anggaran dari APBN dan juga investasi dari pihak ketiga, dalam hal ini swasta,” kata Arthur kepada Kontan.co.id (19/10).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, dirinya mendapatkan banyak keluhan terkait proses perizinan pembangkit listrik yang berbelit-belit. Bahkan, ia mencatat bahwa ada yang membutuhkan waktu 7 tahun hanya untuk mengurus perizinan ini.

Baca Juga: Harga minyak dunia tinggi, Pertamina masih kaji tren harga rata-rata MOPS/Argus

"Jangan sampai yang namanya BUMN itu seperti birokrasi, ruwetnya coba. Bapak Ibu bisa membayangkan, mau izin yang namanya pembangkit listrik itu 259 izin, meskipun namanya beda-beda," kata Jokowi dalam video Youtube yang diunggah akun Sekretariat Presiden pada Sabtu (16/10).

Menurut Arthur, simplifikasi proses perizinan proyek pembangkit listrik bisa menjadi salah satu faktor untuk mendorong realisasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021 - 2030. Sedikit informasi, dalam RUTPL 2021-2030, telah dicanangkan adanya tambahan kapasitas pembangkit sebanyak 40.575 MW pada kurun waktu 2021-2030.

Adapun bentuk simplifikasi yang ia maksud yakni dengan memangkas jumlah perizinan yang dibutuhkan untuk proyek pembangkit listrik.

“Dan juga mungkin secara waktu ya, proses, bukan hanya dari jumlah perizinan, mungkin misalnya yang tadinya 1 tahun bisa jadi 1 bulan ya itu kan sangat akan sangat membantu,” imbuh Arthur.

Selanjutnya: Kenaikan harga minyak dorong penerimaan negara dari sektor hulu migas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×