kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Pemerintah atur emisi karbon, begini respons produsen listrik swasta


Jumat, 01 Oktober 2021 / 20:44 WIB
ILUSTRASI. Foto udara area Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di wilayah Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Jumat (10/9/2021). ANTARA FOTO/Jojon/wsj.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Arthur Simatupang mengatakan, saat ini pihaknya masih mempelajari peraturan ini yang tentunya akan berdampak dari sisi komersial. 

"Tetapi rencana pemerintah untuk menurunkan emisi memang dapat dipahami. Perusahaan pembangkit listrik tentu selalu berkeinginan untuk mengurangi carbon footprint-nya," jelasnya kepada Kontan.co.id, Jumat (1/10). 

Baca Juga: Operasikan sejumlah PLTU, Adaro Energy masih pelajari perkembangan pajak karbon

Secara teknis APLSI mengantisipasi dengan penggunaan teknologi boiler yang jauh lebih efisien dan lebih ramah lingkungan. 

Menurut yang diketahui Arthur, yang akan dilakukan pemerintah bukan berupa carbon tax, tetapi lebih kepada carbon trading dengan cap (batasan emisi).

Adapun pihak APLSI siap berdiskusi dengan pemerintah dalam hal formulasi yang tepat, sehingga transisi energi yang sustainable dapat tercipta. 

Selanjutnya: Pertamina perluas digitalisasi di Sumatera untuk genjot operasi hulu migas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×