kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Apolin sebut dukungan pemerintah turut memperkuat daya saing industri oleokimia


Kamis, 09 September 2021 / 21:13 WIB
Apolin sebut dukungan pemerintah turut memperkuat daya saing industri oleokimia
ILUSTRASI. Apolin sebut dukungan pemerintah turut memperkuat daya saing industri oleokimia


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kebijakan hilir kelapa sawit telah berjalan sukses berkat dukungan penuh dari pemerintah. Di industri oleokimia, tren ekspor terus meningkat sepanjang tiga tahun terakhir untuk memenuhi kebutuhan pasar global.

"Industri oleokimia telah berkembang pesat. Pada 1995, baru ada enam perusahaan yang menjadi anggota Apolin. Namun hingga 2021 ini sudah 11 perusahaan, dengan kapasitas nasional 11,3 juta ton per tahun,” ujar Ketua Umum Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (Apolin) Rapolo Hutabarat saat membuka webinar bertemakan “Momentum Industri Oleokimia Indonesia di Pasar Global: Peluang dan Tantangan”, Kamis (9/2021).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (Apolin)  dan Majalah Sawit Indonesia yang didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Webinar dibuka oleh Putu Juli Ardika, Plt. Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian RI yang menghadirkan tiga pembicara yaitu Asep Asmara (Direktur Ekspor Produk Pertanian Kemendag RI), Emil Satria (Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kemenperin RI), dan Fadjar Donny Tjahjadi (Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai).

Baca Juga: Indonesia oleochem exports up on pandemic demand for hygiene goods

Rapolo menjelaskan, apabila kapasitas produksi oleokimia tadi digabungkan berdasarkan kelompok produk Fatty Acid Metyl Ester (FAME) maka total kapasitas menjadi 12 juta ton per tahun. Ini berarti, Indonesia telah menjadi produsen terbesar dunia untuk industri oleokimia berbasis sawit.

Berbagai dukungan nyata dari pemerintah untuk industri hilir sawit di Indonesia, diantaranya adalah PMK No. 166/2020 tentang Bea Keluar; PMK No. 76/2021 tentang Levy dan Perpres 121/2020 tentang Harga Gas Bumi (sebesar USD 6 per MMBTU). Berbagai regulasi tersebut di atas merupakan landasan yang sangat kokoh untuk melakukan hilirisasi produk minyak sawit di tanah air.

Dukungan nyata tersebut telah dirasakan oleh industri oleochemical Indonesia, dimana kinerja ekspor kita terus meningkat, yaitu tahun 2018 sebesar 2,75 juta ton dengan nilai ekspor US$ 2,38 miliar, tahun 2019 sebesar 3,27 juta ton dengan nilai ekspor US$ 2,10 miliar.

“Tahun 2020 dengan volume ekspor 3,87 juta ton dengan nilai US$ 2,63 miliar. Pada 2021 ini kami estimasikan volume ekspor oleokimia di atas 4 juta ton dengan nilai ekspor US$ 3,8 miliar,” kata dia.

Rapolo menjelaskan, pencapaian ini tentu harus senantiasa dikembangkan karena produk-produk oleokimia sangat dibutuhkan oleh berbagai industri seperti industri kosmetik, kesehatan, makanan, farmasi,  dan pestisida.

Baca Juga: Geber Hilirisasi CPO, Pupuk Kaltim Kaji Pembangunan Pabrik Oleokimia

Putu Juli Ardika, Plt.Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian RI mengatakan kebijakan hilirisasi kelapa sawit mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian. Sektor hilir telah  mampu menyerap 80 persen lebih bahan baku kelapa sawit menjadi produk turunan. Hingga kini terdapat 160 jenis produk di industri hilir dalam bentuk produki di sektor pangan, bahan kimia, oleokimia, hingga bahan bakar baru terbarukan.

Kementerian Perindustrian, berupaya menjaga keberlangsungan produk oleokimia dan pertumbuhan industrinya agar tumbuh berkualitas. Adapun berbagai macam fasilitas dan dukungan pemerintah diberikan agar industri  oleokimia tetap  produktif di tengah pandemi.

Pertama, Kementerian Perindustrian mengeluarkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) untuk mendukung kegiatan industri oleokimia yang merupakan industri kritikal. Di tengah pandemi, industri oleokimia tetap beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: GIMNI minta kepastian revisi pungutan ekspor sawit

Kedua, kebijakan harga gas murah yang dipatok US$ 6 - US$ 7 per MBBTU melalui Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 telah diberikan kepada sekitar 20 pabrik oleokimia dari 11 perusahaan.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×