Reporter: Amalia Fitri | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta menyampaikan tidak akan melakukan pembatasan usia pengunjung terkait rencana Pemerintah mengizinkan warga berusia 45 tahun ke bawah untuk beraktifitas. Dengan kata lain, pengelola mall tetap membolehkan pengunjung mall berusia 45 tahun ke atas untuk memasuki pusat perbelanjaan.
"Kami tidak pernah berencana untuk melakukan pembatasan usia pengunjung. Kami tidak pernah berencana melakukan diskriminasi usia bagi pengunjung. Bilamana ada berita yang beredar tentang hal tersebut, maka berita tersebut berasal dari pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkap Ellen Hidayat, Ketua Umum APPBI DKI Jakarta, kepada Kontan, Senin (18/5).
Baca Juga: APPBI DKI Jakarta telah siap mengoperasikan kembali pusat perbelanjaan
Ia melanjutkan, selama PSBB berlangsung hampir 2 bulan ini, masyarakat dinilai sudah menyelami dan mengetahui berbagai cara untuk menjaga kesehatan bagi diri sendiri dan keluarganya masing-masing.
Dengan demikian, menurutnya, tidak diperlukan lagi adanya batasan usia pengunjung. "Dari APPBI DKI Jakarta, kami menyerahkan semua keputusan tanggal dan jam operasional kembali sesuai dengan kondisi setiap anggota asalkan tidak melanggar jadwal yang ditentukan oleh Pemerintah dan Pemprov DKI," pungkasnya.
Baca Juga: Karyawan dirumahkan, pengusaha mal curhat ke wakil walikota Depok
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News