kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

APPBI: Tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan naik perlahan saat PPKM dilonggarkan


Jumat, 24 September 2021 / 17:10 WIB
APPBI: Tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan naik perlahan saat PPKM dilonggarkan
ILUSTRASI. Seorang ibu bersama anaknya mengunjungi pusat perbelanjaan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/wsj.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut baik pelonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah kota. Hal ini akan berdampak positif bagi kelangsungan bisnis para pelaku usaha pusat perbelanjaan di tanah air.

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, pelonggaran PPKM sangat diperlukan oleh pusat perbelanjaan untuk bisa kembali menggerakkan perekonomian melalui peningkatan kunjungan ke tempat tersebut.

Saat ini, kondisi di dalam pusat perbelanjaan dinilai sudah jauh lebih aman dan lebih sehat karena semua orang yang berada di sana telah divaksinasi. Hal ini sejalan dengan pemberlakuan protokol wajib vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan lewat aplikasi PeduliLindungi.

APPBI juga merespons positif diperbolehkannya warga dengan usia kurang dari 12 tahun untuk memasuki seluruh area pusat perbelanjaan, terutama di wilayah DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Diharapkan kota-kota lain juga dapat mendapat pelonggaran kebijakan serupa.

Baca Juga: Aprindo berharap sektor ritel masuk ke dalam sektor prioritas

Anak usia di bawah 12 tahun tersebut tentu harus didampingi oleh orang dewasa yang lolos screening protokol wajib vaksinasi dan protokol kesehatan sebelum masuk ke pusat perbelanjaan. Mereka juga harus terus menerus berada dalam pengawasan pendamping selama di area pusat perbelanjaan.

Alphonzus menyebut, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan masih bergerak naik secara bertahap dan cenderung lambat seiring dengan tahapan pelonggaran PPKM dari pemerintah yang juga dilakukan secara bertahap dan terbatas.

“Rata-rata tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan sampai dengan akhir pekan kemarin adalah sekitar 35% dengan kategori makanan dan minuman yang masih mendominasi,” ungkap dia, Jumat (24/9).

Ia juga berharap, pelonggaran kebijakan PPKM dapat mendongkrak tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan paling tidak sebesar 10%.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×