kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.404   -31,00   -0,19%
  • IDX 7.195   54,02   0,76%
  • KOMPAS100 1.048   7,60   0,73%
  • LQ45 817   5,79   0,71%
  • ISSI 226   1,09   0,48%
  • IDX30 427   3,18   0,75%
  • IDXHIDIV20 513   3,04   0,60%
  • IDX80 118   0,74   0,63%
  • IDXV30 123   1,00   0,82%
  • IDXQ30 140   0,79   0,57%

Apple Ajukan Investasi Rp 1,58 T, Kemenperin Tetap Tagih Pemenuhan TKDN Rp 300 M


Kamis, 21 November 2024 / 03:30 WIB
Apple Ajukan Investasi Rp 1,58 T, Kemenperin Tetap Tagih Pemenuhan TKDN Rp 300 M
ILUSTRASI. Kementerian Perindustrian memberikan konfirmasinya mengenai proposal rencana investasi Apple yang naik 10 kali lipat dari rencana awal. REUTERS/Florence Lo


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

“Kalau nilai pendapatan penjualan Apple di Indonesia diperkirakan Rp 30 triliun. Angka ini kan masih jauh dari nilai investasi yang direncanakan untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional dan pembangunan ekosistem teknologi digital di Indonesia,” paparnya.

Oleh karena itu, Kemenperin memberikan tiga syarat kepada produsen iPhone tersebut, antara lain mewajibkan Apple mendirikan divisi penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia. Skala pendirian divisi R&D ini akan jauh berbeda dengan Apple Academy. Selain itu, Apple harus mulai serius melibatkan perusahaan Indonesia ke dalam rantai pasok global (GVC) Apple.

Kemenperin juga memperlakukan aturan TKDN yang sama pada Alphabet, induk Google, yang memiliki Google Pixel 9. Perangkat ini dilarang diperjualbelikan di pasar dalam negeri karena investasi perusahaan yang minim.

Tonton: Sampai Kapan iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia? Ini Jawaban Menko Airlangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×