kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Apple dan Samsung sama-sama melanggar paten


Jumat, 24 Agustus 2012 / 11:15 WIB
Apple dan Samsung sama-sama melanggar paten
ILUSTRASI. Warga dengan mengenakan masker menjalani isolasi mandiri di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (22/6/2021). Kemenkes memperluas layanan telemedicine dan pengiriman obat gratis bagi pasien isoman. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.


Reporter: Zaskia Paramitha, BBC | Editor: Asnil Amri

SEOUL. Perseteruan produsen telepon seluler (ponsel) Samsung dengan Apple semakin sengit. Kali ini, pengadilan Korea Selatan menetapkan, Apple dan Samsung saling melanggar hak paten dalam hal produksi ponsel pintar.

Atas pelanggaran itu, kedua produsen ponsel tersebut diberi sanksi berupa larangan terbatas menjual ponselnya. Apple, selaku perusahaan telekomunikasi yang berbasis di Amerika Serikat dinyatakan terbukti melanggar dua hak paten milik Samsung.

Pada saat yang sama, Samsung dinyatakan telah melanggar hak paten milik Apple. Keputusan dari pengadilan Korea Selatan itu merupakan hasil perundingan dengan hakim pengadilan yang ada di California, terkait kasus pelanggaran hak paten antara Apple dan Samsung juga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×